Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Telepon Genggam Bermodus Meminta Sumbangan di Koja
“Awalnya pada saat pelapor sedang masak, kemudian datang dua orang pelaku yang berpura-pura meminta sumbangan,” ujar Andry
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap dua pemuda berinisial MS (17) dan LS (16) setelah kepergok mencuri telepon genggam milik Muhammad Arif (17).
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Deli Lorong 26 RT 03/RW 08 Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (19/3/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
Baca: Modus Pelaku Pencurian Motor Ini Kecoh Korbannya
Awalnya, kata Andry, MS dan LS berpura-pura meminta sumbangan saat melancarkan aksinya.
“Awalnya pada saat pelapor sedang masak, kemudian datang dua orang pelaku yang berpura-pura meminta sumbangan,” ujar Andry, Rabu (20/3/2019).
Namun demikian, permintaan kedua pelaku tidak dipenuhi oleh korban dan memilih melanjutkan memasak.
Tidak lama berselang, korban memergoki aksi kedua pelaku yang masuk ke dalam kamar.
“Pelapor melihat dua orang masuk ke dalam kamar pelapor dan pelapor melihat kedua pelaku keluar dari kamar dan melarikan diri,” ungkapnya.
Selanjutnya korban mengejar kedua pelaku sambil berteriak maling hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar.
Sementara, telepon genggam milik pelapor dibuang oleh para pelaku.
“Handphone tersebut akhirnya ditemukan oleh teman pelapor, tidak jauh dari lokasi,” sambungnya.
Barang bukti yang disita dari kedua pelaku, yakni satu unit telepon genggam bermerek Xiaomi.
Baca: Polisi Amankan Pelaku Pencurian Telepon Genggam di Tomang Raya
Selanjutnya, para pelaku berikut dengan barang bukti dibawa ke Polsek Koja guna proses penyidikan lebih lanjut.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Penulis : Junianto Hamonangan
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Minta Sumbangan Tidak Diberi Dua Pemuda Malah Masuk Kamar, Ternyata Ini yang Dilakukan