Pedagang Asongan Diduga Rampas Uang dan Telepon Genggam Bermodus Bantu Cari Alamat
"Korban tanya alamat kepada pelaku dan pelaku menawarkan diri untuk mengantarkan korban menuju pintu tol Tanjung Priok," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pedagang asongan bernama Saihudin Sahril (31) diduga menjadi pelaku perampokan telepon genggam dan uang korbannya, Hafid (29).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia mengatakan kronologi perampasan tersebut saat Hafid menanyakan alamat kepada Saihudin Sahril pada Selasa (19/3/2019) dini hari.
Baca: Kasus Pencurian Dana BOS Rp 111 Juta di Bekasi, Polisi Cari Saksi Seorang Driver Ojol
Awalnya, Hafid yang mengendarai mobil bertanya kepada pelaku yang sedang berjualan di bawah Fly Over Tanjung Duren, tepatnya di depan Mal Taman Anggrek tentang alamat menuju Tanjung Priok.
Kala itu, korban hendak ke rumah sakit di kawasan Tanjung Priok untuk menemui kerabatnya yang dirawat di sana.
"Korban tanya alamat kepada pelaku dan pelaku menawarkan diri untuk mengantarkan korban menuju pintu tol Tanjung Priok," kata Rensa kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).
Rensa menuturkan, korban yang tak menaruh curiga akhirnya mengajak pelaku naik ke mobilnya.
Korban pun sempat diajak mutar-mutar oleh pelaku sebelum akhirnya berhenti di depan pintu tol yang disebut pelaku merupakan arah menuju Tanjung Priok.
Korban yang merasa terbantu dengan bantuan pelaku kemudian memberikan uang Rp 50 ribu sebagai ucapan terimakasih.
Namun pelaku malah justru marah-marah karena dianggap menghinanya.
"Korban pun akhirnya nambahin lagi sampai Rp 300 ribu tapi pelaku juga enggak mau nerima. Katanya itu enggak cukup buat ongkos taksi balik ke Tanjung Duren," kata Rensa.
Rensa menuturkan, pelaku bahkan sempat mengancam korban dengan menongolkan gagang golok yang disembunyikan dari balik jaketnya.
"Pelaku itu bawa gagang golok di balik jaketnya. Jadi dia ancam mau ngeluarin golok dan bacok korban kalau enggak ditambahin uangnya," kata Rensa.
Korban yang ketakutan akhirnya harus merelakan uang Rp 300 ribu dan ponselnya raib dirampas pelaku.
Pelaku Dibekuk