Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razia Parkir Liar di Jatinegara Barat, Pemilik Motor Kalang Kabut

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan razia parki liar di sepanjang Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (21/3/2019) sian

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Razia Parkir Liar di Jatinegara Barat, Pemilik Motor Kalang Kabut
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan razia parki liar di sepanjang Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (21/3/2019) siang 

Laporan Reporter Warta Kota, Rangga Baskoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan razia parki liar di sepanjang Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (21/3/2019) siang tadi.

Warga yang memarkirkan kendaraannya pun kalang-kabut meninggalkan belanjaannya saat mengetahui petugas Dishub hendak mengangkut motor-motor yang diparkirkan di atas trotoar.

Pantauan Warta Kota, Operasi gabungan yang dimulai sekira pukul 15.00 WIB ini membuat pemilik sepeda motor yang sedang berbelanja terburu-buru berusaha menyelamatkan motornya.

Baca: Pegiat Sejarah Kritik Pemkot Pekalongan yang Dinilai Belum Melindungi Aset Sejarah

Mereka berupaya memindahkan sepeda motornya dari atas trotoar ketika melihat kedatangan belasan personel Sudin Perhubungan Jakarta Timur yang hendak melucuti pentil ban motor.

Baca: Pegiat Sejarah Kritik Pemkot Pekalongan yang Dinilai Belum Melindungi Aset Sejarah

Nahas upaya tersebut tak sepenuhnya berhasil karena jumlah dan gerak personel Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Satlantas, dan Polisi Militer lebih cepat dari mereka.

"Yah pak, saya kan cuman mau belanja sebentar. Kalau pentil ban motor dicabut nanti saya pulangnya dorong motor dong. Lain kali saya enggak parkir di trotoar deh pak," rengek seorang pemilik motor yang tak dituruti personel Sudin Perhubungan Jakarta Timur.

Baca: KNKT Benarkan Ada Pilot Ketiga di Penerbangan Lion Air JT043 Denpasar - Jakarta

BERITA TERKAIT

Puluhan pengemudi sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya di trotoar harus mendorong tunggangannya hingga ke bengkel motor akibat pentil bannya dicopot personel Sudin Perhubungan Jakarta Timur.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan operasi yang dilakukan sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat atas maraknya parkir liar.

Baca: Elektabilitasnya Rendah, Andi Arief Sebut PSI Penebar Kebencian dan Ketegangan Beragama

"Kita merespon keluhan masyarakat tentang pedestrian jalan, jadi pedestrian jalan yang diserobot oleh parkir liar. Hari ini kita lakukan di Jalan Jatinegara Barat, Matraman, Kampung Melayu, dan Dewi Sartika," kata Dahlan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (21/3/2019).

Dalam operasi yang dibantu personel Satlantas Polres Jakarta Timur dan Polisi Militer, sedikitnya 85 sepeda motor dicabut pentilnya, sedangkan 25 diangkut lalu dibawa ke Samsat Kebon Nanas.

Sebanyak 15 mobil dan satu truk pun terpaksa diderek karena parkir di bahu jalan sehingga memperburuk kemacetan panjang saat jam sibuk.

"Setelah ditilang baru kita kembalikan ke yang punya. Sanksi maksimal ditilang Lantas biar jera. Kedepannya kita harap agar parkir pada tempatnya," ujarnya.

Selain diangkut dan dicabut pentil, pemilik sepeda motor yang berada di lokasi juga langsung menerima surat tilang yang dikeluarkan personel Satlantas Polres Jakarta Timur.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas