Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Trotoar Dinilai Tak Perlu Mewah, Tapi Nyaman Bagi Pejalan Kaki dan Steril dari PKL

Hal tersebut disampaikannya merujuk pada syarat kota laik huni yang menyebutkan trotoar merupakan bagian penting dari pembangunan kota

Editor: Imanuel Nicolas Manafe

Kawasan prioritas di wilayah Jakarta Pusat meliputi Kecamatan Senen, yakni sepanjang Jalan Kramat Raya hingga Jalan Senen Raya. Selain itu, Kecamatan Menteng, yakni Jalan Cikini Raya, Jalan Pegangsaan Timur, Jalan Pegangsaan Barat, Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Raden Saleh Raya.

Sedangkan, kawasan prioritas di wilayah Jakarta Selatan meliputi Kecamatan Cilandak, yakni Kawasan Kemang serta Kecamatan Setiabudi yang meliputi Kawasan Sentra Niaga Kuningan, Jalan Prof Dr Satrio dan Jalan Casablanca Raya.

"Pembangunan di beberapa lokasi itu dibedakan skala prioritas, seperti di Kawasan Kemang, Jalan Kemang Raya yang merupakan salah satu pusat kuliner dan wisata di Jakarta," ungkapnya dihubungi pada Rabu (20/3/2019).

Pembangunan trotoar yang akan dimulai pada awal bulan Mei 2019 itu katanya menjadi kegiatan strategis daerah tahun 2019. Pembangunan pun menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga sebesar Rp 175 miliar.

"Penataan trotoar yang menjadi kegiatan strategis daerah dengan yang bukan kegiatan strategis daerah sebenarnya sama saja. Perbedaannya kalau kegiatan strategis daerah penyelesaiannya satu kawasan, sedangkan yang non kegiatan strategis daerah itu spot-spot lajur jalan," jelasnya.

Penataan trotoar yang bukan merupakan kegiatan strategis daerah disebutkannya seperti revitalisasi trotoar di tiga wilayah Jakarta, antara lain Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Penataan trotoar di wilayah Jakarta Utara disebutkannya meliputi Kawasan Sunter, seperti Jalan Danau Sunter Selatan, Jalan Sunter Jaya, Jalan Sunter Jaya 1 serta kawasan Penjaringan di Jalan Jembatan Tiga.

BERITA TERKAIT

Sedangkan, penataan trotoar di Jakarta Barat terdapat di kawasan Grogol, tepatnya di Jalan Prof Dr Latumenten, dan kawasan Tomang di Jalan Tomang Raya.

Baca: Pemprov DKI Sebut PKL Diperbolehkan Berdagang di Atas Trotoar

Sementara penataan trotoar di wilayah Jakarta Timur, meliputi kawasan Jatinegara yakni, sepanjang Jalan Otto Iskandardinata dan kawasan Cililitan, yaitu Jalan Mayjen Sutoyo.

"Berbeda dengan kegiatan strategis daerah yang butuh anggaran sekaligus, anggaran untuk penataan trotoar di Jakarta Utara sebesar Rp 35 miliar, sementara anggaran penataan trotoar di Jakarta Barat dan Jakarta Timur masing-masing Rp 25 miliar," tutupnya.

Penulis : Dwi Rizki

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Trotoar Lebar Seharga Milyaran Rupiah Jangan Jadi Lapak Jualan Pedagang

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas