Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres JK Nilai Tarif MRT Rp 8.500 -10.000 Itu Jalan Tengah

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tarif Moda Raya Terpadu (MRT) antara 8.500 sampai 10.000 merupakan suatu jalan tengah.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Wapres JK Nilai Tarif MRT Rp 8.500 -10.000 Itu Jalan Tengah
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Kabin MRT Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tarif Moda Raya Terpadu (MRT) antara 8.500 sampai 10.000 merupakan suatu jalan tengah.

Ia beralasan, tarif MRT tak boleh terlalu murah apalagi mahal.

Dirinya menerangkan, penentuan tarif MRT mempertimbangkan kemampuan warga dan subsidi dari pemerintah DKI Jakarta.

"Jadi saya kira pilihan 8.500, 10ribu saya kira itu suatu jalan tengah, antara murahnya angkutan umum lain, dan juga kemampuan subsidi khususnya dari pemerintah DKI Jakarta yang begitu besar, karena ini 15km subsidinya harus besar," kata JK yang ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

JK mencontohkan, jika terlalu mahal maka warga Jakarta memilih menaiki angkutan umum lain seperti TransJakarta, yang memberikan pelayanan rute lebih beragam dengan harga bersahabat.

Baca: Pujian Dubes Uni Eropa untuk Indonesia Saat Pertama Kali Jajal MRT Jakarta

"MRT yang sama-sama angkutan umum yang cukup baik, itu tidak bisa menetapkan tarif terlalu tinggi,kalau terlalu tinggi itu maka akan warga tetap naik TransJakarta, apalagi TransJakarta itu jalurnya panjang, banyak kan rutenya. Sedangkan MRT masih terbatas," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sementara, jika terlalu murah, kemampuan pemerintah DKI Jakarta untuk memberikan subsidi menjadi sangat besar, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu pembangunan tahap lanjutan MRT yang menguras dana sangat besar.

"Jadi kalau terlalu murah juga, subsidinya makin tinggi, kita juga tidak bisa membangun 200 km (jalur MRT) kalau subsidinya terlalu tinggi," jelas mantan menko kesra ini.

Diketahui, tepat hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, telah menyetujui besaran tarif MRT.

Besaran tarif yang ditetapkan tersebut adalah 10.000/10km. Sehingga rata-rata dari Lebak Bulus - HI tarif MRT Rp. 14.000.

Tarif yang ditetapkan hari ini berbeda dengan hari sebelumnya (Senin 25 Maret 2019) yakni Rp.8.500, dari Lebak Bulus - HI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas