Hercules Marah-marah Saat Dibawa Aparat Kepolisian Masuk Ruang Sidang
Suasana di ruang sidang Kusumah Atmaja di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019) sore memanas.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana di ruang sidang Kusumah Atmaja di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019) sore memanas.
Hal ini setelah terdakwa Hercules Rosario Marshal tiba di ruang sidang.
Dia dibawa oleh sekitar empat aparat kepolisian bersenjata laras panjang.
Hercules yang memakai kemeja berwarna hitam merasa tidak terima dengan perlakuan dari aparat kepolisian tersebut.
Dia sempat menolak untuk duduk di kursi terdakwa.
Baca: KPK Akan Panggil Lukman Hakim Saifuddin untuk Klarifikasi Temuan Uang di Ruang Kerja Menteri Agama
Tim penasihat hukum Hercules mencoba untuk menenangkan.
Mereka merangkul dan menepuk pundak Hercules.
Hercules merasa tidak terima karena keberadaan aparat kepolisian itu di ruang sidang.
"Kalau saya teroris, kalau saya melakukan pemerkosaan disertai pembunuhan, saya diminta tembak saya di sini," ujar Hercules sambil menunjuk tempat duduk terdakwa.
Tim penasihat hukum meminta kepada aparat kepolisian untuk keluar dari ruangan.
Baca: Kembali Unggah Video Bareng Ayu Ting Ting, Kriss Hatta Sibuk Gombali Sang Pedangdut Cantik
Akhirnya, aparat kepolisian itu meninggalkan lokasi sidang.
Dari tempat duduk, majelis hakim juga mencoba menenangkan Hercules.
Setelah situasi tenang, hakim memulai persidangan.
Pada saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Hercules marah-marah kepada wartawan yang meliputnya.