Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Jambret di Tambora yang Aksinya Viral di Media Sosial

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh, mengatakan penangkapan ini berbekal informasi dari masyarakat serta rekaman video CCTV.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Tangkap Jambret di Tambora yang Aksinya Viral di Media Sosial
KOMPAS.com/THINKSTOCKS/ADRIAN HILMAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat dari Polsek Tambora menangkap penjambret yang aksinya sempat viral di videonya di media sosial.

Kawanan penjambret yang berjumlah tiga orang ini beraksi di Jalan Al-jihad Raya, Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh, mengatakan penangkapan ini berbekal informasi dari masyarakat serta rekaman video CCTV.

Berbekal informasi tersebut, polisi menangkap salah satu dari tiga pelaku yakni UP (26), dua ditetapkan sebagai DPO.

"Kita masih menangkap satu pelaku, yang lain masih dalam proses pengejaran, dua pelaku lainnya," tutur Iver Son Manossoh, saat dikonfirmasi, Jumat (29/3/2019).

Baca: Bangun Kreativitas Generasi Islam, IGRA Jakarta Pusat Gelar Porseni

Iver Son menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Minggu (24/3/2019) sekira pukul 02.30 WIB.

Sewaktu korban sedang berjalan kaki bersama ketiga orang rekannya, tiba-tiba ada tiga pelaku yang menggunakan sepeda motor memberhentikan perjalanan korban dan saksi.

Berita Rekomendasi

Kemudian salah satu pelaku berpura pura menuduh korban dan rekannya pelaku tawuran. Mereka mengelak atas tuduhan tersebut kemudian salah satu pelaku meminta HP milik pelapor dan saksi.

Setelah berhasil mendapatkan HP, salah satu pelaku merampas uang yang ada pada dompet pelapor dan saksi.

Baca: Akun Facebook Fahrul Razi Bayur Dilaporkan Advokat Indonesia Maju ke Bareskrim Polri

"Korban dan saksi takut karena salah satu pelaku ada yang membawa senjata tajam. Selanjutnya pelaku yang membawa sajam mengeluarkan sajam dari sarungnya dan mengarahkan kepada pelapor dan saksi sambil memerintahkan agar menunggu di TKP," tutur Iver Son.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas