Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Mulai Berbayar, Begini Tata Cara Penggunaan MRT Jakarta per 1 April 2019

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, polemik terkait tarif kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta tak kunjung rampung.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hari Ini Mulai Berbayar, Begini Tata Cara Penggunaan MRT Jakarta per 1 April 2019
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Stasiun MRT di HI Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019), ramai pengunjung yang ingin mencoba MRT rute HI-Lebak Bulus. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai 1 April 2019 hari ini, MRT Jakarta bakal mulai menerapkan tarif komersial, setelah sempat membebaskan biaya alias gratis pada masa uji coba 25-31 Maret 2019.

Berikut ini tata cara penggunaan MRT mulai 1 April 2019, dikutip Wartakotalive.com dari siaran pers yang dituliskan oleh Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin, Minggu (31/3/2019).

Baca: Sepanjang April 2019, Tarif MRT Jakarta Diskon 50 Persen

Terhitung mulai 1 April 2019, masyarakat yang akan menggunakan layanan MRT Jakarta dapat memilih beberapa alternatif metode pembayaran sebagai berikut:

1. Kartu MRT Jakarta Jelajah Single Trip, dapat diperoleh di mesin tiket otomatis (ticket vending machine) atau loket tiket (ticket sales office) yang ada di seluruh Staisun MRT Jakarta.

2. Kartu Uang Elektronik Bank yaitu JakLingko, e-Money (Bank Mandiri), Brizzi (BRI), Tap Cash (BNI), Flazz (BCA), dan Jakarta One (Bank DKI), yang diperoleh dari masing-masing bank dimaksud.

3. Ada pun Kartu MRT Jakarta Jelajak Multi Trip belum diperjualbelikan karena dalam proses perizinan.

Layanan MRT Jakarta pada 1 April 2019 dapat dinikmati masyarakat mulai pukul 05.30 WIB untuk pemberangkatan kereta pertama dari Stasiun Lebak Bulus, dan untuk kereta terakhir pemberangkatan Stasiun Bundaran HI menuju Lebak Bulus pukul 22.01 WIB.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, polemik terkait tarif kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta tak kunjung rampung.

Terlebih, banyak anggota Dewan tidak setuju penetapan tarif MRT Jakarta yang dianggap keputusan sepihak antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa (26/3/2019) lalu.

Bahkan, masih ada anggota Dewan, khususnya dari Komisi C, yang kukuh moda transportasi kereta cepat ini bisa beroperasional secara cuma-cuma (gratis).

Hal tersebut juga dilontarkan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Ia sangat yakin anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) bisa mensubsidi MRT Jakarta.

Saking yakinnya, Taufik menantang Anies Baswedan untuk melakukan hitung-hitungan agar MRT bisa dinikmati warga secara gratis.

Apalagi, setiap tahunnya DKI memiliki anggaran lebih (SILPA) yang cukup besar.

"Ayo kita hitung! Pak Anies ngitungnya dari mana? Makanya mesti kita pahami dulu postur APBD kita, Silpa juga masih banyak, DKI duitnya besar loh," ujar Taufik di Gedung DPRD.

Namun, tantangan tersebut ditolak. Ketika ditanya Warta Kota, Anies Baswedan hanya menggelangkan kepala sambil tersenyum serta melambaikan tangan.

"Enggak," kata Anies Baswedan di Balai Kota.

Sebelumnya, Anies Baswedan menolak usulan Komisi B dengan alasan APBD DKI masih sangat terbatas.

"Rasanya enggak mungkin (MRT Gratis)," ucap Anies Baswedan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019) lalu.

Saat ini tarif minimum yang telah disepakati adalah Rp 3.000 sampai maksimum Rp 14.000.

Anies Baswedan menetapkan tarif MRT setelah mendapat persetujuan dari DPRD DKI.

Di Balai Kota DKI, Selasa (26/3/2019), Anies Baswedan mengumumkan besarnya tarif MRT Rp 14.000 dari Lebakbulus-Bundaran HI atau Hotel Indonesia.

Tarif MRT Lebakbulus-Bundaran HI adalah tarif terjauh untuk angkutan massal ini.

Peresmian MRT dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (24/3/2019).

Cara hitung tarif MRT berdasarkan jarak per kilometer, yakni sebesar Rp 850/km, sehingga jarak dari Lebakbulus-Bundaran HI ditetapkan Rp 14.000.

Berikut ini rincian tarif MR antar-stasiun:

Rincian Tarif MRT antar Stasiun:

Lebak Bulus-Fatmawati Rp 4.000

Lebak Bulus-Cipete Raya Rp 5.000

Lebak Bulus-Haji Nawi Rp 6.000

Lebak Bulus-Blok A Rp 7.000

Lebak Bulus-Blok M Rp 8.000

Lebak Bulus-Sisingamangaraja Rp 9.000

Lebak Bulus-Senayan Rp 10.000

Lebak Bulus-Istora Rp 11.000

Lebak Bulus-Bendungan Hilir Rp 12.000

Lebak Bulus-Setiabudi Rp 13.000

Lebak Bulus-Dukuh Atas Rp 14.000

Lebak Bulus-Bundaran HI Rp 14.000

Fatmawati-Cipete Raya Rp 4.000

Fatmawati-Haji Nawi Rp 5.000

Fatmawati-Blok A Rp 6.000

Fatmawati-Blok M Rp 7.000

Fatmawati-Sisingamangaraja Rp 7.000

Fatmawati-Senayan Rp 9.000

Fatmawati-Istora Rp 9.000

Fatmawati-Bendungan Hilir Rp 10.000

Fatmawati-Setiabudi Rp 11.000

Fatmawati-Dukuh Atas Rp 12.000

Fatmawati-Bundaran HI Rp 13.000

Cipete Raya-Haji Nawi Rp 3.000

Cipete Raya-Blok A Rp 4.000

Cipete Raya-Blok M Rp 5.000

Cipete Raya-Sisingamangaraja Rp 6.000

Cipete Raya-Senayan Rp 7.000

Cipete Raya-Istora Rp 8.000

Cipete Raya-Bendungan Hilir Rp 9.000

Cipete Raya-Setiabudi Rp 9.000

Cipete Raya-Dukuh Atas Rp 10.000

Cipete Raya-Bundaran HI Rp 11.000

Haji Nawi-Blok A Rp 3.000

Haji Nawi-Blok M Rp 4.000

Haji Nawi-Sisingamangaraja Rp 5.000

Haji Nawi-Senayan Rp 6.000

Haji Nawi-Istora Rp 7.000

Haji Nawi-Bendungan Hilir Rp 8.000

Haji Nawi-Setiabudi Rp 8.000

Haji Nawi-Dukuh Atas Rp 9.000

Haji Nawi-Bundaran HI Rp 10.000

Blok A-Blok M Rp 3.000

Blok A-Sisingamangaraja Rp 4.000

Blok A-Senayan Rp 5.000

Blok A-Istora Rp 6.000

Blok A-Bendungan Hilir Rp 7.000

Blok A-Setiabudi Rp 7.000

Blok A-Dukuh Atas Rp 8.000

Blok A-Bundaran HI Rp 9.000

Blok M-Sisingamangaraja Rp 3.000

Blok M-Senayan Rp 4.000

Blok M-Istora Rp 5.000

Blok M-Bendungan Hilir Rp 6.000

Blok M-Setiabudi Rp 6.000

Blok M-Dukuh Atas Rp 7.000

Blok M-Bundaran HI Rp 8.000

Sisingamangaraja-Senayan Rp 3.000

Sisingamangaraja-Istora Rp 4.000

Sisingamangaraja-Bendungan Hilir Rp 5.000

Sisingamangaraja-Setiabudi Rp 6.000

Sisingamangaraja-Dukuh Atas Rp 7.000

Sisingamangaraja-Bundaran HI Rp 7.000

Senayan-Istora Rp 3.000

Senayan-Bendungan Hilir Rp 4.000

Senayan-Setiabudi Rp 4.000

Senayan-Dukuh Atas Rp 5.000

Senayan-Bundaran HI Rp 6.000

Istora-Bendungan Hilir Rp 3.000

Istora-Setiabudi Rp 3.000

Istora-Dukuh Atas Rp 4.000

Istora-Bundaran HI Rp 5.000

Bendungan Hilir-Setiabudi Rp 3.000

Bendungan Hilir-Dukuh Atas Rp 3.000

Bendungan Hilir-Bundaran HI Rp 4.000

Setiabudi-Dukuh Atas Rp 3.000

Setiabudi-Bundaran HI Rp 4.000

Dukuh Atas-Bundaran HI Rp 3.000

Besaran tarif tersebut telah disepakati oleh seluruh pihak, yakni:

- PT Moda Raya Terpadu (MRT),

- PT Light Rail Transit (LRT),

- Dinas Perhubungan DKI Jakarta,

- Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta. (*)

Penulis: Yaspen Martinus

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas