Belum Terintegrasi, LRT Kelapa Gading - Velodrome Belum Bisa Beroperasi
Padahal, ditegaskannya, proyek pembangunan infrastruktur maupun kelengkapan LRT sudah mencapai 100 persen
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Light Rail Transit (LRT) yang menghubungkan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan Rawamangun, Jakarta Timur itu tidak dapat beroperasi lantaran LRT belum terintegrasi dengan Transjakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Proyek LRT PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin.
Baca: Adhi Karya: Proyek LRT Jabodebek Kalahkan Rekor Dubai
Padahal, ditegaskannya, proyek pembangunan infrastruktur maupun kelengkapan LRT sudah mencapai 100 persen.
Walau begitu, pihaknya belum dapat melakukan uji coba publik maupun beroperasi penuh lantaran LRT Fase 1 rute Kelapa Gading-Velodrome itu belum terintegrasi dengan halte bus Transjakarta.
"Operasional hanya tinggal menunggu integrasi di Stasiun Velodrome dengan Halte bus Transjakarta Rawamangun. Penghubungnya skybridge (jembatan)," ungkapnya dihubungi pada Rabu (3/4/2019).
Apabila pembangunan jembatan penghubung yang membelah Jalan Pemuda Raya itu selesai dibangun, pihaknya akan segera melakukan uji coba publik pada pekan depan.
Uji coba katanya tidak hanya terkait pelayanan, tetapi meliputi sistem pembayaran elektronik menggunakan mesin tapping.
Uji coba sistem pembayaran tersebut katanya sengaja dilakukan agar sistem pembayaran dinyatakan siap ketika LRT beroperasi penuh.
Sehingga, peristiwa kegagalan sistem pembayaran tiket yang sebelumnya dialami oleh MRT Jakarta tidak terjadi.
"Pembangunan skybridge selesai sekitar akhir April ini (2019), jadi perkiraan awal Mei sudah uji coba dan beroperasi resmi," ungkap Iwan.
"Uji coba sistem tapping langsung dilakukan karena kita tidak ingin seperti MRT yang bermasalah pada taping mesin dan vending machine yang mengalami overload," tambahnya.
Bersamaan dengan hal tersebut, pihaknya telah mendapatkan rekomendasi kelayakan sarana dan prasana dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.
Rekomendasi tersebut kemudian diteruskan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebagai salah satu syarat terbitnya sertifikat izin operasional.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike meminta agar Pemprov DKI Jakarta memastikan kelanjutan LRT fase II.