Dishub Segera Tutup Perlintasan Sebidang di Dekat Kantor Imigrasi Jakarta Timur
Masyarakat terutama pengendara yang hendak menyeberang akan dialihkan menuju fly over yang mengarah ke Cipinang Lontar, begitu pula sebaliknya.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perlintasan kereta api sebidang di dekat Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Jalan Pisangan Lama, akan segera ditutup oleh Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dalam rangka persiapan pengoperasian jalur double-double track.
Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan penutupan akan dilakukan setelah proses sosialiasi diterapkan selama kurang lebih 2 sampai 4 minggu terhitung sejak hari ini.
"Sekarang masih sosialisasi dulu. Kami sudah memasang banner di lokasi sebagai pemberitahuan kepada masyarakat. Titiknya di Jalan Pisangan Lama, dekat Pasar Enjo dan Kantor Imigrasi Jaktim," kata Eman saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2019).
Masyarakat terutama pengendara yang hendak menyeberang akan dialihkan menuju fly over yang mengarah ke Cipinang Lontar, begitu pula sebaliknya.
Namun demikian, Eman mengatakan belum bisa mengakomodasi kebutuhan bagi para pejalan kaki. Hal itu lantaran belum tersedianya fasilitas yang memadai di daerah tersebut.
Baca: Mei, Arai Segera Rilis Seri Helm Terbaru Replika Para Pembalap
"Saya sudah mengusulkan agar dibangun JPO untuk pejalan kaki. Dari Ditjen Perkeretaapian belum ada jawaban karena belum melakukan kajian, terkendala karena kabel di sana tinggi sekali," ungkapnya.
Pihaknya masih terus mengajukan agar JPO Pasar Enjo bisa disambungkan menuju Jalan Pisangan. Pembahasannya akan terus dilakukan agar pejalan kaki tak perlu jauh-jauh menyeberang.
Ia berharap agar para pengendara sepeda motor dan pejalan kaki bisa mematuhi peraturan lantaran ketika jalur double-double track rampung, headway kereta jarak jauh maupun KRL bisa mencapai 3-4 menit.
"Kalau enggak ditutup akan berbahaya, karena banyak kereta akan cepat melaju di perlintasan sebidang. Akan menyebabkan kemacetan dan membahayakan masyarakat," tutur Eman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.