Ada 4.174 Surat Suara Pemilu di Kota Bekasi Rusak, Sampai Kini Belum Kunjung Diganti
Surat suara yang rusak antara lain karena tinta cetak yang meluber, kertas berlubang, sobek, warna memudar, dan ada kerutan di kertas.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Muhammad Azzam
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sebanyak 4.174 surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Bekasi rusak. Hingga saat ini surat suara yang rusak itu belum juga diganti.
Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni, mengatakan, surat suara rusak itu terdiri dari DPRD Kota, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPD RI, DPR-RI dan Pilpres.
"Paling banyak surat suara rusak itu Pilpres ada 2.254, DPD RI ada 635, DPR-RI ada 580, DPRD Provinsi ada 513 dan DPRD Kota ada 772. Total keseluruhan 4.174 surat suara rusak," kata Nurul kepada Warta Kota, Jumat (5/4/2019).
Nurul menjelaskan, surat suara yang rusak antara lain karena tinta cetak yang meluber, kertas berlubang, sobek, warna memudar, dan ada kerutan di kertas.
"Itu semua faktor dari percetakan maupun saat proses packing dan pendistribusian ke kami. Pengantinya belum datang, informasinya nanti 7 April ini," ujar Nurul.
Baca: Seorang Menteri Pernah Ajak Vanessa Angel Dinner Mimik-mimik Cantik Mimican, Apa Maksudnya?
Sementara untuk logistik lainnya, kata Nurul, sudah 90 persen lengkap. Yang belum formulir C7, C2, dan C3.
"DPRD Provinsi sampu suara belum, rencananya semua kekurangan itu minggu ini dipenuhi karena tanggal 10 April kita mulai pendistribusian ke Kecamatan," ungkap Nurul.
Baca: Keluarga Ungkap Isi Percakapan di Whatsapp Guru Honorer Korban Mutilasi yang Dibuang di Blitar
Nurul Sumarheni mengatakan, proses pendistribusian ke Kecamatan maupun ke Kelurahan hingga TPS dalam pengamanan dan pengawasan ketat kepolisian, Bawaslu dan KPU.
"Semua surat suara dan logistik kita masukkan ke kotak suara. Kita masukin ke dalam plastik, kotak suaranya juga kita plastikin. Kita benar safety dan menjaga benar-benar," papar Nurul Sumarheni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.