Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Tenang, Bawaslu Jakarta Utara Awasi Upaya Politik Uang

Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan pengawasan selama masa tenang Pemilu 2019.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Masa Tenang, Bawaslu Jakarta Utara Awasi Upaya Politik Uang
Net
Ilustrasi Pemilu 2019 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan pengawasan selama masa tenang Pemilu 2019.

Masa tenang dimulai pada Minggu (14/4/2019) hari ini sampai Selasa (16/4/2019).

Untuk di wilayah Jakarta Utara, Bawaslu Jakarta Utara bersama dengan pemerintah setempat melakukan upaya pencegahan politik uang atau money politics dan menegakkan keadilan pemilu.

"Memasuki masa tenang, kami ada beberapa kegiatan untuk mencapai keadilan pemilu. Di antaranya, patroli pengawasan khususnya mencegah agar tidak terjadi money politics," kata Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Dimyati, dalam keterangannya, Minggu (14/4/2019).

Menurut Dimyati, gerakan patroli pengawasan serentak ini difokuskan sampai ke tingkat Pengawas Kelurahan.

Hal ini diperlukan mengingat tingkat kerawanan money politics.

Berita Rekomendasi

Pada Sabtu malam, Bawaslu Jakarta Utara menggelar apel bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Lapangan Plaza Barat Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Apel dilakukan untuk meningkatkan soliditas pengawasan pemilu di masa tenang.

Baca: Keluarga dan Warga Sekitar Tak Tahu Mengapa Polisi Menggeledah Rumah dan Membawa AM

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian koordinasi yang dilakukan menjelang pemilu 2019.

"Apel bersama mengenai pengawasan pada masa tenang ini kemudian dilanjut dengan penertiban APK," ujarnya.

Setelah itu, dilakukan penertiban alat peraga kampanye (APK).

KPU menetapkan 14 hingga 16 April sebagai masa tenang Pemilu 2019.

Para peserta pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apa pun di masa tenang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas