9 TPS di Bekasi Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang
"Jadi dari total 6.720 TPS, 9 direncanakan lakukan pemungutan suara ulang," ujar Nurul
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengungkapkan ada sembilan tempat pemungutan suara (TPS) di Bekasi yang akan mengulang pemungutan suara.
Sembilan TPS itu ada di TPS 116 dan 166 Kelurahan Aren Jaya, TPS 224, 225, 227, dan 242 di Kelurahan Kaliabang, serta TPS 193, 14, 119 di Kelurahan Pejuang.
Baca: REAL COUNT KPU PILPRES 2019 Ter-Update Jokowi vs Prabowo, Suara Jokowi Cuma 2 Digit di Provinsi Ini
Nurul menjelaskan, pemungutan suara ulang dilakukan dikarenakan tidak tersedianya sejumlah surat suara.
"Jadi dari total 6.720 TPS, 9 direncanakan lakukan pemungutan suara ulang," ujar Nurul, Kamis (18/4/2019).
Nurul menjelaskan di Kelurahan Aren Jaya, pemungutan suara ulang dilakukan dikarenakan tidak tersedianya surat suara untuk Pilpres dan DPD.
Sedangkan untuk di Kelurahan Kaliabang, tidak tersedianya surat suara untuk DPRD Provinsi Jawa Barat.
"Kalau di Kelurahan Pejuang laporan PPK surat suara sudah terpenuhi, tapi laporan pengawas TPS ternyata beda. Makanya saya mau sinkronkan dulu dengan Bawaslu," ujarnya.
Adapun pemungutan suara ulang dilakukan, kata Nurul, dilakukan 10 hari setelah hari H dan dilalukan pemilihan pada hari libur.
"Kita lagi kaji dulu dan koordinasi dengan Bawaslu Kota Bekasi soal waktunya. Bisa besok Jumat, atau bisa Sabtu (20/4), Minggu (21/4/2019)," jelasnya.
Baca: Mengenal Cegukan Seperti Dialami Sandiaga Uno
Nurul memastikan logistik pemungutan suara ulang sudah tersedia.
"Surat suara sudah ada, DPRD Provinsi dan DPRD Kota. Pilpres sedang kita ajukan. Nanti diinformasikan lagi, kita lagi tunggu kesiapan berbagai pihak dan rekomendasi Bawaslu," paparnya.
Penulis : Muhammad Azzam
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Pencoblosan Ulang Akan Digelar di Sembilan TPS di Bekasi