Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DKI Janjikan Potongan 50 Persen PBB jika Pemilik Mau Lahan Kosongnya Dijadikan RTH

"Bila itu dilakukan, maka Pemprov akan memberikan potongan pajak sebesar 50 persen," ungkapnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in DKI Janjikan Potongan 50 Persen PBB jika Pemilik Mau Lahan Kosongnya Dijadikan RTH
WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi mendorong pemanfaatan lahan-lahan di Ibu Kota yang tak terurus untuk dijadikan fasilitas publik, Pemprov DKI memberikan keringanan bagi pemilik lahan.

Keringanan tersebut yakni potongan sebesar 50 persen untuk biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca: Anies Baswedan Distribusikan Kartu Lansia Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, Kebijakan ini untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH).

"Banyak tempat-tempat lahan kosong yang hanya ditutup dengan seng dalamnya, tidak jelas didalamnya. Ada yang tumbuh binatang-binatang liar, kemudian tentu saja kita kemarin merasakan ada problem nyamuk, jalanan kosong seperti inilah tempat mereka bersarang. Kemudian ada kegiatan yang tidak sepatutnya terjadi di situ," kata Anies baswedan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Menurut Anies Baswedan, masih banyak lahan kosong yang dibiarkan begitu saja.

Di tempat itu, kemudian menjadi sarang nyamuk hingga binatang liar.

Belum lagi jika dijadikan sebagai tempat-tempat yang tak semestinya.

BERITA REKOMENDASI

Ia pun mendorong kepada para pemilik lahan kosong agar segera membangun lahan tersebut.

Jika tidak, ia menganjurkan untuk dijadikan sebagai taman saja.

"Bila mereka belum mau membangun, maka manfaatkan ini untuk ruang terbuka yang bisa digunakan sebagai taman oleh masyarakat. Bila itu dilakukan, maka Pemprov akan memberikan potongan pajak sebesar 50 persen," ungkapnya.

Kendati demikian, orang nomor satu di Ibu kota ini mengaku akan memberikan beban PBB yang lebih besar kepada para pemilik lahan yang dibiarkan kosong di jalan protokol.

Nantinya, biaya PBB lahan kosong akan dikenakan sebanyak 200 persen dari beban yang harus dibayarkan.

Baca: Jawaban Sandiaga Uno Saat Dikabarkan Akan Kembali ke Kursi Wagub DKI Mendampingi Anies Baswedan


"Bagi pemiliknya, silakan dibangun. Kalau itu mau dibangun kita juga senang pajaknya tidak berubah. Tapi kalau dibiarkan kosong pajaknya naik dua kali lipat," kata Anies.

"Bilamana mereka membangun (jadi RTH) mereka akan diberikan potongan 50 persen. Jadi dengan begitu kita ingin agar lebih banyak dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau. di antara gedung-gedung itu, nanti kita bisa memiliki taman-taman yang bisa dimanfaatkan oleh semuanya daripada menjadi semak belukar yang ditutup pakai seng," paparnya.

Penulis : Pebby Ade Liana  

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Anies Baswedan Beri Diskon 50 Persen PBB Bagi Lahan Kosong yang Dijadikan RTH

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas