Fakta-fakta Penemuan Mayat dalam Ember di Tangerang
Ketika ditemukan, jenazah tanpa identitas itu segera dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan forensik.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Zaki Ari Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Warga Tangerang digegerkan dengan penemuan mayat yang berada di sebuah ember dengan kondisi kepala terpisah dari badannya pada Minggu, 21 April 2019 lalu.
Jenazah itu ditemukan di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, tepatnya di balik tembok tinggi tidak jauh dari sungai Cisadane yang ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari kroto untuk pakan burung.
Ketika ditemukan, jenazah tanpa identitas itu segera dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan forensik.
Berikut fakta-fakta terkait penemuan mayat dalam ember setelah dilakukan pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati.
Berada di Dalam Ember
Saat pertama kali ditemukan, mayat yang sudah menjadi tulang itu berada di dalam ember.
Bagian atas dan bawah ember itu ditemukan dengan keadaan bolong.
Dari penuturan warga sekitar, kepala jenazah juga terpisah dari tubuhnya.
Hal itu membuat warga gempar dengan penemuan jenazah tersebut.
"Saya ngga lihat karena posisinya susah di dalam tembok harus pakai tangga. Kalau ngeliat dari foto di dalem ember dengan kepala yang terpisah," ucap warga Desa Cihuni, Tatung, Senin (21/4/2019).
Baca: Kalahkan Ketua DPC, Pengantar Galon Air Lolos Jadi Anggota Dewan di Pemilu 2019, Begini Faktanya
Berumur 1,5 Bulan
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho kondisi jenazah yang sudah menjadi tulang itu diduga sudah meninggal lebih dari satu bulan lalu.
"Jenazah tersebut paling tidak sudah berumur satu setengah bulan," ujar Alexander, Selasa (23/4/2019).
Hal tersebut diketahui dari kondisi jenazah tanpa identitas itu yang ditemukan sudah menjadi tulang dan kondisi daging yang mengenaskan.
Bagian kepalanya yang sudah menjadi tulang juga terpisah dari bagian badannya.
"Kita bisa menilai, tim identifikasi juga bisa menilai jenazah itu sudah berumur cukup lama karena dijumpai sudah dalam bentuk belulang, daging juga sudah membusuk," katanya.
Terpisah dari Badannya
Alexander Yurikho menerangkan terpisahnya kepala jasad tanpa identitas itu diduga akibat faktor alam.
Pasalnya kondisi jenazah sendiri sudah menjadi tulang belulang, daging yang tersisa juga sudah hancur.
"Mengenai terpisahnya kepala, kemungkinan karena dua hal karena daging pengikat kepalanya sudah tidak ada. Kedua, tempat ditemukannya jenazah tersebut dapat tergenang air, jadi jarak tengkorak terpisah kemungkinan hal tersebut," kata Alexander.
Meski mayat tersebut ditemukan dengan kondisi kepala terpisah dari badan tapi hasil forensik tidak mendapati bekas kekerasan.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dari jenazah yang telah diperiksakan forensik," jelas Alexander.
Jenazah Diduga Tunawisma
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, mayat dalam ember yang ditemukan di Desa Cihuni, Kabupaten Tangerang, diduga sebagai seorang tunawisma atau orang yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap.
Kesimpulan itu diketahui dari temuan barang yang melekat dengan jasad saat pertama kali ditemukan.
"Dari tampilan pakaian yang dikenakan dan melekat, diduga kuat jenazah adalah tunawisma," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho, Rabu (24/4/2019).
Alexander menerangkan, barang-barang yang ditemukan dan mengindikasikan jenazah adalah seorang wisma adalah wadah cat bolong yang diduga sebagai alas tidurnya.
Adapula indikasi lainnya yaitu temuan sendal jepit dengan tali sendal yang dibuat sedemikian rupa menggunakan plastik sebagai tali sendalnya.
"Ditemukan sepasang sendal jepit tanpa merek warna putih hijau, sendal jepit sebelah kanan dan kiri dengan ciri-ciri tali sendal menggunakan kain warna ungu dan diikat menggunakan plastik warna putih dan tali tambang warna kuning," jelas Alexander.
Pada bagian celana jasad yang diduga seorang pria itu, terdapat tambang kuning yang melingkar di celananya.
Hal itu dianggap dijadikan sebagai ikat pinggang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.