Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Sejumlah Kecamatan di Tangsel Belum Rampungkan Rekapitulasi Suara

Sampai pukul 13.00 WIB, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pamulang masih melakukan tahapan rekapitulasi di AMIK, Pondok Cabe Udik, Pamulang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ada Sejumlah Kecamatan di Tangsel Belum Rampungkan Rekapitulasi Suara
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas KPU Kota Bandung menyusun kotak suara yang berisi hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan Pemilu 2019 dari semua kecamatan se-Kota Bandung saat akan dimulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2019 Tingkat Kota Bandung di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Kamis (2/5/2019). Rapat pleno terbuka ini dijadwalkan akan digelar selama empat hari, hingga 5 Mei 2019 untuk merekapitulasi suara dari 30 kecamatan di Kota Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Meski telah dijadwalkan rampung hari ini, tahapan rekapitulasi suara tingkat kota untuk Pemilu 2019 di sejumlah kecamatan di Tangerang Selatan masih belum menyelesaikannya.

Sampai pukul 13.00 WIB, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pamulang masih melakukan tahapan rekapitulasi di AMIK, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca: E-voting Salah Satu Solusi Pelaksanan Pemilu di Masa Mendatang?

"Sekarang masih ada pembacaan rekapitulasi hasil perolehan suara di masing-masing TPS dalam satu kelurahan," ujar Ketua PPK Pamulang, Kasno kepada Warta Kota.

Kasno meyakini tahapan ini dapat selesai pukul 19.00 WIB sehingga dapat segera dibawa ke tahapan rekapitulasi suara tingkat kota.

Kecamatan Pamulang merupakan kecamatan dengan TPS paling banyak hingga 931, sehingga tahapan rekapitulasi suaranya tidak cepat selesai.

Lainnya, terdapat sejumlah masalah teknis sehingga tahapan di tingkat kecamatan harus terlambat tiga hari dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Baca: OSO: Pemilu 2019 Sukses dan Berhasil

"Masalah teknis seperti lembar plano yang kekurangan, lalu ada juga KPPS yang mencatat tidak baik soal DPT, DPTb, ataupun DPTK," jelas Kasno.

Berita Rekomendasi

Bahkan untuk satu TPS yang mengalami kendala membutuhkan waktu sampai satu setengah jam lantaran harus membuka kotak dan menghitung kembali.

Penulis : Zaki Ari Setiawan

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Harus Rampung Hari Ini, PPK Kecamatan Digenjot

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas