Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Aksi Massa, Kawat Berduri Dipasang di Depan KPU

Kawat berduri tersebut merupakan bagian dari pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menjaga Gedung KPU tetap steril

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ada Aksi Massa, Kawat Berduri Dipasang di Depan KPU
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Deretan pagar berduri yang terpasang di depan Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) 

Aksi unjuk rasa dinilai mengganggu lantaran saat ini KPU tengah melakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu luar negeri.

Proses ini membutuhkan konsentrasi serta ketelitian yang tinggi.

Sementara, suara-suara yang riuh bisa mengganggu konsentrasi.

"Bayangkan ya, kita ngomong begitu (di rapat pleno), kita mendengarkan, konsentrasi."

"Yang di luar juga ngomong. Apalagi kemarin ada dua (unjuk rasa), langsung saut-sautan."

"Jadi ada 3 orang berbicara, yang di sini sama di jalanan," ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, pihaknya saat ini tengah mengebut rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu luar negeri.

Berita Rekomendasi

Ditargetkan proses rekapitulasi selesai hari ini karena besok akan dilakukan rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu dalam negeri.

Untuk itu, KPU tidak berencana menerima perwakilan aksi massa mengingat jadwal rekapitulasi yang padat.

"Enggak (menerima perwakilan aksi massa), kami nggak punya waktu."

"Sekarang bayangkan, kami jam 9 mulai, selesai jam 12 (siang), lalu istirahat salat."

"Mulai lagi jam 1, habis itu kelar maghrib, kemudian ada isya, terawih, kami mulai jam 8 hingga jam 12 (malam)."

Baca: KPU: Ada Demonstrasi Saat Proses Rekap Suara Sangat Mengganggu

"Kecuali kalau mau diterima jam 2 pagi," kata Wahyu.

Meski demikian, Wahyu mengaku tetap menghargai kebebasan mengeluarkan pendapat.

Penulis : Dionisius Arya Bima Suci

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Jelang Kivlan Zein Demo, Kawat Berduri Terpasang di Depan Gedung KPU RI

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas