Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Wanita Tewas Tanpa Busana di Apartemen Terungkap: Berawal dari Kencan dan Modal Rp 50.000

Kasus pembunuhan wanita di kamar Apartemen Habitat Tower C No. 311 Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten terungkap.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Wanita Tewas Tanpa Busana di Apartemen Terungkap: Berawal dari Kencan dan Modal Rp 50.000
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Jajaran Polres Tangerang Selatan saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019) 

Atas peristiwa tersebut, kepolisian pun datang dan langsung melakukan olah tempat kejadi perkara.

Dari hasil penyelidikan di kamar apartemen, pelaku tidak hanya menghilangkan nyawa Sulastri, tetapi merampas harta benda korban.

Dua unit handphone merek Oppo dan Asus serta sebuah dompet berisi uang Rp 5 juta hilang.

Pelaku pun menggondol perhiasan berupa kalung, gelang, dan cincin emas milik korban.

Berawal dari kencan

Tidak membutuhkan waktu lama, kepolisian pun meringkus pelakunya.

Agus Susanto (37) teman kencan korban menjadi pelakunya.

Berita Rekomendasi

Agus Susanto sebelumnya datang ke kamar Apartemen yang dihuni Sulastri alias Tari.

Keduanya sebelumnya sudah sepakat soal tarif kencan yang harus dibayar sebesar Rp 400 ribu.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Effendi mengatakan, pada saat bertemu korban tersangka hanya membawa Rp 50.000 meskipun sebelumnya sudah sepakat tarif kencannya Rp 400.000.

Baca: Hotel Tentrem Semarang Sudah 53 Persen, Akhir Tahun Rampung

"Sudah deal Rp 400 ribu tapi di kantongnya hanya Rp 50 ribu," kata Effendi di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).

Jajaran Polres Tangerang Selatan saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019)
Jajaran Polres Tangerang Selatan saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019) (Warta Kota/Zaki Ari Setiawan)

Usai berkencan, tersangka tergiur dengan harta benda korban yang berada di dalam apartemennya.

Agus yang gelap mata segera menghabisi nyawa Tari dengan cara mencekik lehernya menggunakan kain.

Kakinya kemudian diikat dengan kabel charger.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas