Mulai Hari Ini, MRT Jakarta Sudah Memberlakukan Tarif Normal, Ini Besarannya
Penerapan ini setelah berakhirnya tarif diskon 50 persen yang diberlakukan selama kurang lebih satu bulan terakhir.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai hari ini (13/5/2019), PT MRT (moda raya terpadu) Jakarta memberlakukan tarif normal untuk perjalanan dengan menggunakan MRT.
Penerapan ini setelah berakhirnya tarif diskon 50 persen yang diberlakukan selama kurang lebih satu bulan terakhir.
Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, tarif minimal MRT Jakarta yang berlaku yakni sebesar Rp 3.000 dan tarif maksimal sebesar Rp 14.000.
"Pemberlakuan tarif normal tersebut juga disosialisasikan kepada masyarakat melalui konten kanal media sosial dan website MRT Jakarta, aktivitas program dan event MRT Jakarta di sekitar koridor, konten aplikasi mobile MRT Jakarta, aktivitas bersama komunitas atau institusi serta mitra kerja sama dan media lain yang masih memungkinkan," ucap Kamaluddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (10/5/2019).
Berikut adalah daftar tarif normal MRT Jakarta dari setiap stasiun:
Stasiun Lebak Bulus Grab
Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Fatmawati sebesar Rp 4.000
Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Cipete Raya sebesar Rp 5.000
Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Haji Nawi sebesar Rp 6.000
Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Blok A sebesar Rp 7.000
Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Blok M sebesar Rp 8.000
Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun ASEAN sebesar Rp 9.000
Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Senayan sebesar Rp 10.000
Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Istora Mandiri sebesar Rp 11.000
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.