Mulai Hari Ini Naik MRT Jakarta Berlaku Tarif Normal, Ini Rincian Tabelnya
Muhamad Kamaluddin mengatakan, tarif minimal MRT Jakarta yang berlaku adalah Rp 3.000 dan tarif maksimal Rp 14.000.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Layanan kereta Mass Rapid Trans atau MRT di Jakarta mulai hari ini, Senin (13/5/2019) berlaku tarif normal untuk semua perjalanan menggunakan MRT.
Penerapan traif normal ini berlaku setelah tarif diskon 50 persen selama kurang lebih satu bulan terakhir dinyatakan selesai.
Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, tarif minimal MRT Jakarta yang berlaku adalah Rp 3.000 dan tarif maksimal Rp 14.000.
"Pemberlakuan tarif normal tersebut juga disosialisasikan kepada masyarakat melalui konten kanal media sosial dan website MRT Jakarta, aktivitas program dan event MRT Jakarta di sekitar koridor, konten aplikasi mobile MRT Jakarta, aktivitas bersama komunitas atau institusi serta mitra kerja sama dan media lain yang masih memungkinkan," sebut cap Kamaluddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (10/5/2019).
Berikut daftar tarif normal MRT Jakarta dari setiap stasiun:
Stasiun Lebak Bulus Grab Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Fatmawati Rp 4.000
Baca: Kronologi Kasus Mutilasi Kasir Minimarket di Palembang, Korban Ditemukan Membusuk di Penginapan
Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Cipete Raya Rp 5.000
Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Haji Nawi Rp 6.000
Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Blok A Rp 7.000
Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Blok M Rp 8.000
Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun ASEAN Rp 9.000
Baca: Pacar Vera Oktaria, Terduga Pelaku Mutilasi Karyawati Indomaret, Bukan Orang Sembarangan
Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Senayan Rp 10.000
Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Istora Mandiri Rp 11.000
Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Bendungan Hilir Rp 12.000
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.