Trase Tol Becakayu Kena Rumah Pribadi Menteri PUPR, Ini Penjelasan Waskita
aat ini Waskita Toll Road masih melakukan kajian perencanaan atas ruas lanjutan yang hendak dibangun.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Corporate Secretary PT Waskita Toll Road Alex Siwu mengaku, penetapan trase Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) sepenuhnya menjadi ranah pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Alex pun tidak mengetahui bila pada trase ruas tol tersebut terdapat hunian pribadi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
"Untuk prosesnya penetapan lokasi ruas tol tersebut ada di Bina Marga dan Pemprov," kata Alex menjawab Kompas.com, Rabu (15/5/2019).
Menurut dia, saat ini Waskita Toll Road masih melakukan kajian perencanaan atas ruas lanjutan yang hendak dibangun.
"Lokasi ruas dan lahan yang terdampak saat ini masih dalam kajian FS (feasibilty study)," singkatnya.
Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Mahfud MD, memberikan apresiasi kepada Basuki yang merelakan rumah pribadinya untuk dibebaskan demi pembangunan jalan tol.
Mantan Ketua Mahkaham Konstitusi itu mengatakan, Basuki merupakan pimpinan pembuat jalan tol, namun rumahnya akan digusur.
Sikap ini berbeda bila dibandingkan dengan pejabat daerah lain yang justru meminta pembelokan rencana jalan tol agar tak melewati tanah pribadinya.
"Hormat utk Pak Basuki," tulis Mahfud lewat akun Twitter pribadinya.
Cuitan yang diunggah Selasa (14/5/2019) pukul 15.17 WIB ini telah di-retweet sebanyak 3.143 kali dan disukai 7.806 orang.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja membenarkan cuitan Mahfud.
Menurut dia, rumah Basuki yang berada di Rawa Semut, Kompleks Pengairan-PU, Bekasi Timur itu merupakan bagian dari trase Tol Becakayu.
Selain itu, rumah Basuki juga berdekatand engan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek, proyek Light Rail Transit (LRT) dan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Jadi, dengan kondisi demikian, terlebih emisi gas buang kendaraan dan bising, menyebabkan rumah beliau menjadi tidak layak huni lagi. Saat beliau bertandang tiap akhir pekan, kaki beliau hitam saat menginjak lantai," kata Endra kepada Kompas.com, Rabu.
Basuki, sebut Endra, tunduk pada aturan hukum perundang-undangan, dalam hal ini UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
"Basuki tidak pernah meminta proyek Jalan Tol Becakayu di-reallignment agar tidak melewati rumahnya. Dia tidak meminta itu," tegas Endra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Trase Tol Becakayu Kena Rumah Menteri Basuki, Ini Kata Waskita"