Bobol Bank Rp 1,85 Miliar Lewat Game Mobile Legend, Gamers Perempuan Dicokok
Pengungkapan kasus ini, berasal dari laporan yang diterima Polda Metro Jaya dari pihak Bank yang mengaku mengalami pencurian melalui games online.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap gamers perempuan berinisial YS (26) setelah diduga membobol bank sebesar Rp1,85 miliar lewat game online, Mobile Legend.
"Dimana tersangka perempuan, YS, tidak bekerja, asal Pontianak, berhasil bobol bank sehingga salah satu bank ini mengalami kerugian Rp1,85 miliar," ujar Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/5/2019).
Pengungkapan kasus ini, berasal dari laporan yang diterima Polda Metro Jaya dari pihak Bank yang mengaku mengalami pencurian melalui games online.
Pihak bank mengungkapkan ada beberapa transaksi yang janggal dari sebuah akun games online, Mobile Legend.
Setelah penyelidikan, polisi akhirnya menangkap YS di daerah Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (1/5/2019).
YS mengakui bahwa perbuatannya merugikan pihak lain. Cara dirinya membobol bank adalah dengan membeli sebuah peralatan di Mobile Legend namun tidak menggunakan uangnya.
Baca: Jelang 22 Mei, Eks Komandan NII: Setiap Konflik Adalah Peluang dan Iklan Gratis Bagi Teroris
YS menggunakan cheat sehingga uang yang ada di akunnya tidak berkurang. Dirinya telah melakukan aksinya berkali-kali.
"Tersangka sadar dan tahu bahwa dia membeli, tapi tidak mengurangi uangnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uangnya hanya untuk membeli fasilitas yang ada di ML. Ini kejadian bukan sekali tapi terus berkali kali," ungkap Ade.
Atas perbuatannya, YS dikenakan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (1) Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf p dan huruf z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.