Dapat Laporan Soal Terminal Pulogebang, Menteri Budi Soroti Kinerja Gubernur Anies
Budi Karya Sumadi kembali melontarkan kritikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali melontarkan kritikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kali ini, Budi menyoroti pengelolaan Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur yang banyak dikeluhkan operator bus.
"Saya akan kirim surat ke (Pemprov) DKI pekan ini," ucap Budi usai mendengarkan keluhan dari sejumlah operator bus di kantornya, Jumat (17/5/2019) lalu.
Dalam pertemuan akhir pekan lalu, para operator bus mengeluhkan maraknya terminal bayangan di sekitar wilayah tersebut.
Dia berjanji akan menyampaikan keluhan itu ke Pemprov DKI, bahkan mengancam akan mengambil alih bila masalah tersebut tak diatasi.
"Kalau dia enggak perbaiki, biar kami (Kemenhub) yang ambil alih," kata dia yang disambut tepuk tangan dari peserta.
Meski begitu, Budi meminta agar para operator bus agar bertahan di terminal Pulogebang. "Tapi jangan pindah dari Pulogebang ya, karena kami pindahinnya ke Pulogebang setengah mati ya," tutur Budi.
Baca: Menhub Budi Karya: Tiket Pesawat Mahal Jadi Berita Baik untuk Operator Bus
Ini bukan kali pertama Menhu Budi mengkritik pemerintahan yang dipimpin Anies Baswedan itu.
Pada April 2019 lalu, Budi merespon pernyataan Anies bahwa proyek milik pemerintah pusat LRT Jabodebek dan Tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) merupakan penyebab banjir di ibu kota.
Menurut Budi, proyek tersebut terencana secara baik mulai dari analisis dampak lingkungan hingga konstruksinya.
"Saya minta pak gubernur meneliti lebih jauh, kalau mengeluarkan statement kan perlu ada buktinya," kata Budi.
Pada awal 2018, Budi juga sempat mengkritik konsep baru penataan kawasan Pasar Tanah Abang.
Menurut Budi, jalan dan trotoar bukan diperuntukkan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, melainkan penggunaan jalan harus digunakan sebagaimana fungsinya, yaitu untuk pedestrian atau pejalan kaki.
"Kami akan berbicara kepada Pemprov DKI Jakarta mengenai ini. Saya ingin berdiskusi dan mencari solusi untuk para PKL di Tanah Abang. Keputusan tetap ada di mereka. Kami hanya memberikan rekomendasi agar penggunaan jalan bisa difungsikan sebagaimana mestinya,” katanya, di Stasiun Sudirman, Selasa (2/1/2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.