Tangkap Pilot Terkait Ujaran Kebencian, Polisi: Kalau Pilot Berubah Pikiran Saat di Udara Gimana?
Luapan emosi di media sosial dikhawatirkan mempengaruhi tindak kriminal lain yang dilakukan seseorang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan maskapai-maskapai yang ada di Indonesia perlu waspada terkait tertangkapnya seorang pilot atas kasus ujaran kebencian dan penghasutan yang mengarah ke radikalisme melalui media sosial.
Luapan emosi di media sosial dikhawatirkan mempengaruhi tindak kriminal lain yang dilakukan seseorang.
"Kalau berubah pikiran di atas (udara) gimana itu?Artinya kita harus waspada," kata Hengki kepada wartawan di kantornya Senin (20/5/2019).
Untuk itu, pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan kementerian perhubungan agar ini menjadi atensi bersama setelah penangkapan pilot tersebut.
Baca: Polisi Tangkap Oknum Pilot Penyebar Ajakan Rusuh Saat 22 Mei Lewat Facebook
Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman apakah ada pelaku lain dalam kasusujaran kebencian dan hasutan di media sosial tersebut.
Adapun IR, salah seorang pilot penerbangan swasta di Indonesia ditangkap polisi di kediamannya pada Sabtu (18/5/2019) lalu di Surabaya, Jawa Timur.
“Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu Minggu (19/5/2019) malam.
Untuk menyelidiki kasus ini, Polres Metro Jakarta Barat juga sudah berkoordinasi dengan Densus 88 terkait adanya kecendrungan radikalisme yang di ucapkan IR di laman Facebook nya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Kalau Pilot Berubah Pikiran Saat di Udara Gimana? "
Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari