Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerapan 'One Way' 24 Jam Saat Mudik Masih Belum Jelas

Menurut Refdi, hingga kini belum ada keputusan terkait pelaksanaan one way selama 24 jam penuh.

Editor: Sanusi
zoom-in Penerapan 'One Way' 24 Jam Saat Mudik Masih Belum Jelas
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah menerapkan sistem satu arah atau one way pada saat mudik Lebaran 2019 di jalan tol akan kembali dikaji. Terutama, terkait waktu pelaksanaan yang awalnya direncanakan selama 24 jam.

Rencana ini disinggung Kepala Korps Lalu Lin0tas Polri Irjen Pol Refdi Andri saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (21/5/2019).

Menurut Refdi, hingga kini belum ada keputusan terkait pelaksanaan one way selama 24 jam penuh.

"Kami akan melakukan penajaman dengan Menteri Perhubungan, dan kami sudah mengarah kepada arah sepakat. Siang hari kami akan lakukan one way, kemudian malam hari akan lakukan normal," kata Refdi di Kompleks Parlemen.

Meski demikian, kepastian waktu pelaksanaan one way tersebut perlu diatur lebih tegas. Dengan demikian, diharapkan tidak akan menimbulkan kemacetan di jalur arteri.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri. TRIBUNNEWS.COM/VINCENTIUS JYESTHA
Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri. TRIBUNNEWS.COM/VINCENTIUS JYESTHA (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya)

"Jamnya tentu akan kami sampaikan lebih baik lagi, lebih masif lagi," sebut Refdi.

Dari segi kapasitas, Refdi mengatakan, jalur Pantura Jawa relatif cukup memadai bila one way dilaksanakan di jalan tol. Sebab, dua jalur di sepanjang koridor tersebut kondisinya cukup baik saat ini.

BERITA TERKAIT

Kendati ada sejumlah perbaikan yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), upaya tersebut akan berhenti pada H-10 lebaran.

Refdi menilai, saat ini yang menjadi persoalan yaitu pergerakan sepeda motor serta pasar tumpah di sepanjang jalur arteri.

Untuk pasar tumpah, pihaknya berencana menertibkan keberadaannya sehingga diharapkan dapat meminimalisasi potensi kemacetan.

"Untuk pergerakan sepeda motor kami harapkan agar betul-betul pergerakan sepeda motor ini penuhi lajur sebelah kiri. Memang agak sulit ditertibkan, tapi kami lakukan imbauan," tambah Refi.

Sebelumnya, sistem one way akan diterapkan mulai 30 Mei sampai 2 Juni saat arus mudik dan 8-9 Juni saat arus balik.

Saat mudik, one way diterapkan mulai dari KM 29 Cikarang Utama sampai KM 262 Brebes Barat. Sedangkan saat arus balik one way diterapkan mulai KM 189 Palimanan sampai KM 29 Cikarang Utama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerapan "One Way" 24 Jam Saat Mudik Masih Dikaji"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas