Polda Metro Jaya Tarik SPDP Prabowo Terkait Dugaan Kasus Makar
Menurut Argo, saat ini belum perlu dilakukan proses penyidikan. Saat ini penyidik bakal melakukan penyelidikan lebih dahulu.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Wasekjen Partai Gerindra ini mengakui Prabowo memang turut dijadikan Terlapor oleh Pelapor namun status Prabowo bukan tersangka bahkan juga bukan saksi
"Tidak ada setitik fakta pun yang bisa mengaitkan Pak Prabowo dengan tuduhan makar. Sebagaimana kita tahu bahwa Pak Prabowo senantiasa berjuang dalam koridor hukum dan konstitusi," ujar Andre.
"Pak Prabowo sebagai paslon juga tidak bisa dipidana terhadap pernyataannya karena dilindungi UU (Undang-undang)," Andre menambahkan.
Diumumkan KPU
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) lusa.
Situasi politik dan keamanan pun menghangat jelang tanggal 22 Mei. Aparat keamanan sudah bersiaga di sekitar Gedung KPU, Bawaslu, dan objek vital lainnya.
Polisi juga menangkap beberapa tokoh pendukung pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dan menjadikannya sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Polisi sudah menahan Eggi Sudjana, dan yang teranyar pagi tadi polisi menciduk Lieus Sungkharisma, lalu membawanya ke Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Polisi pun sudah memeriksa Kivlan Zen terkait kasus serupa. Permadi juga sudah dipanggil, begitu pula Amien Rais.
Para tokoh ini memang kerap, atau setidaknya pernah mengucapkan atau menyerukan people power, sebagai sikap mereka yang menilai ada dugaan kecurangan Pemilu 2019.
Ruhut Sitompul, anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengakhiri sikap tidak siap kalah.
Ruhut Sitompul juga mengingatkan Prabowo Subianto bisa jadi tersangka, jika terus mengompori masyarakat pendukungnya.
"Pak Prabowo akhirilah tdk Siap Kalah jgn terus mengompor ngompori Rakyat Indonesia, lihat pendukungMu Sudah Liar ada yg Demo ke Bawaslu Pusat mau Memenggal Leher Pak Jokowi Presiden RI ke 7," tulis Ruhut Sitompul di akun Twitter @ruhutsitompul pada 10 Mei 2019.
“Aku ingatkan kalau begini terus kemungkinan Anda bisa menjadi Tersangka” MERDEKA," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.