Puasa Ramadhan Adalah Pengendalian Diri Untuk Mewujudkan Kebersamaan kata Prof Dr Azyumardi Azra
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pemilu 2019, Senin (20/5/2019) malam.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pemilu 2019, Senin (20/5/2019) malam.
Masyarakat diminta untuk menghormati keputusan itu sebagai produk konstitusi sesuai Undang-Undang yang ada. Bagi yang tidak puas, ada jalur melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Apalagi sekarang bertepatan dengan bulan Ramadan sudah seharusnya masyarakat bisa mengendalikan diri dan tidak melakukan perbuatan sia-sia, apalagi anarki.
"Puasa Ramadhan adalah pengendalian diri untuk mewujudkan kebersamaan. Oleh karena itu, setiap dan seluruh mereka yang beriman dan berpuasa wajib menjauhkan diri dari perbuatan sia-sia yang mengandung banyak mudharat seperti unjuk rasa yang dapat menjadi anarki yang merugikan bangsa dan negara," ungkap Cendekiawan Muslim Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, CBE, Selasa (21/5/2019).
Menanggapi rencana demo besar-besaran pada 22 Mei besok, Azyumardi menilai rencana itu merupakan ekspresi hawa nafsu. Ia mengimbau masyarakat hanya mendengar ulama yang netral dan berpihak pada kelompok tertentu.
"Yang namanya demo adalah ekspresi dari hawa nafsu. Padahal puasa itu menahan hawa nafsu. Jadi saya kira ulama seperti itu tidak perlu didengar. Yang perlu didengar itu ulama netral, berpihak pada kepentingan umat, negara. Kita harus apresiasi ulama NU dan Muhammadiyah yang netral," tuturnya..
Azyumardi juga menggarisbawahi pernyataan bahwa demo 22 Mei adalah jihad. Menurutnya, itu itu bukan jihad sehingga klaim atas nama ulama menyerukan jihad 22 Mei itu harus ditolak. “Itu politisasi agama,” tegasnya,
Ia mengingatkan ulama seharusnya menenangkan umat dan tidak memercik permusuhan di antara umat. Apalagi, rencana aksi massa itu ada di dalam bulan puasa.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyarankan masyarakat sebaiknya mengikuti prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu jika memang ada pihak yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 dari KPU.
"Ada KPU, Bawaslu, MK. Biarkan lembaga yang diamanatkan UU itu melaksanakan tugasnya. Gak usah mengerahkan massa, apalagi atas nama jihad,” kata Azyumardi.