Aksi 22 Mei Berakhir, Jalan di Depan KPU dan Bawaslu Tetap Ditutup
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kantor KPU dan Bawaslu, Jakarta Pusat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kantor KPU dan Bawaslu, Jakarta Pusat.
Rekayasa lalu lintas di kedua kawasan tersebut masih diberlakukan, meski demonstrasi telah mereda.
"Sampai hari ini masih dilakukan pengalihan arus. (Arus lalu lintas) yang masih ditutup di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol dan kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2019).
Naser beralasan pihaknya masih melihat situasi dan masih menunggu masukan dari intelijen untuk membuka jalur di kawasan tersebut.
"Untuk dinormalkan kita akan melihat situasi dan masukan intelijen," tutur Nasir.
Berikut rekayasa lalu lintas yang masih diterapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya:
1. Arus lalu lintas di sekitaran kantor KPU:
- Arus lalu lintas dari arah Bundaran HI yang menuju Jalan Imam Bonjol ditutup dan dialihkan ke Jalan Pamekasan atau Jalan Agus Salim.
- Arus lalu lintas yang dari Jalan Rasuna Said menuju Jalan Imam Bonjol melalui Jalan Hos Cokroaminoto ditutup dan dialihkan ke Jalan Sumenep ke Latuharhary menuju Manggarai.
- Arus lalu lintas yang dari Jalan Prof Moch Yamin menuju Jalan Imam Bonjol diluruskan menuju Jalan Sultan Syahril.
-Arus lalu lintas dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol ditutup, dialihkan dan diputar balikan ke Taman Suropati.
-Arus lalu lintas dari Jalan Taman Sunda Kelapa yang mau belok kiri ke Jalan Imam Bonjol di tutup dan dialihkan ke Taman Suropati atau belok kanan ke Jalan Diponegoro.
2. Arus lalu lintas disekitaran kantor Bawaslu:
- Arus lalu lintas yang dari Jalan Jendral Sudirman yang akan menuju Bundaran HI dialihkan ke Jalan RM. Margono Djojohadikoesoemo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.