Polisi Tangkap Perusuh 22 Mei yang Bakar Pos Polisi Sabang
"Ini masih kami pilah-pilah perannya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah menangkap beberapa orang yang diduga membakar Pos Polisi (Pospol) Sabang.
Meski begitu, polisi belum merinci jumlah para pelaku perusakan ini.
"Ini masih kami pilah-pilah perannya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).
Pelaku diduga juga melakukan penyerangan pada polisi yang melakukan pengamanan di depan Gedung Bawaslu RI pada 22 Mei 2019 lalu.
Baca: Bakar Pos Polisi Sabang, Perusuh Aksi Massa 22 Mei Rampas Tabungan Senilai Rp 8 Juta Milik Pedagang
Rencananya, pospol tersebut sendiri akan segera direnovasi agar bisa dipakai lagi.
"Semoga bisa digunakan dalam waktu dekat," tutur Harry.
Sebelumnya diberitakan, massa membakar Pos Polisi Sabang yang berjarak tidak jauh dari Gedung Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia.
Selain dibakar, pospol itu juga dicoret-coret.
Ada tulisan berbunyi 'Police Biadab' di bangunan tersebut.