Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iwan Gondol Uang Rp 7 Juta dari Boks Sepeda Motor yang Terparkir di Pos Polisi, Ini Kronologinya

Pembobol boks sepeda motor yang sedang diparkir di Pos Polisi Lampu Merah, Balajara, Kabupaten Tangerang, Banten diringkus.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Iwan Gondol Uang Rp 7 Juta dari Boks Sepeda Motor yang Terparkir di Pos Polisi, Ini Kronologinya
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Pelaku kasus pencurian boks motor di pos polisi Balaraja di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Sabtu (25/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pembobol boks sepeda motor yang sedang diparkir di Pos Polisi Lampu Merah, Balajara, Kabupaten Tangerang, Banten diringkus.

Pelaku bernama Iwan (38).

Wakapolresta Tangerang, AKBP Komarudin mengatakan, aksi pembobolan boks motor terjadi Jumat (24/5/2019) siang.

Ketika pencurian terjadi, petugas Satlantas sedang memberhentikan seorang pengendara sepeda motor bernama Iwa Suhwa (45).

Baca: Menilik Asal Usul Ambulans Berlogo Gerindra Pembawa Batu Saat Aksi 22 Mei, Berikut Faktanya

"Saat dilakukan pemeriksaan di Pos Polisi, ada seseorang yang melakukan upaya pencuri dan pemberatan," ujar Komarudin di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Sabtu (25/5/2019).

Aksi Iwan menggasak isi boks motor Iwa yang sedang ditilang tidak berjalan mulus.

Anggota Satlantas Polresta Tangerang ternyata mencurigai gerak-gerik pelaku.

BERITA TERKAIT

Iwan yang sudah menenteng plastik hitam dari boks motor Iwa kemudian digelandang ke dalam Pos Polisi untuk dimintai keterangan.

Baca: BPN: Prabowo Bersedia Kapan Saja Bertemu Jokowi Tanpa Perlu Pihak Ketiga Apalagi Makelar

Ternyata, Iwa yang sedang diperiksa polisi mengenali bungkusan plastik hitam yang ditenteng Iwan.

"Korban Iwa menyatakan isi bungkusan plastik hitam itu adalah uang miliknya sebesar Rp 7 juta. Saat bungkusan plastik dibuka, benar isinya adalah uang sebesar Rp 7 juta," kata Komarudin.

Sadar identitasnya terbongkar, Iwan yang panik kemudian membuang kunci letter T ke kolong bangkunya ketika diperiksa di Pos Polisi.

Baca: Mengapa FIFA batalkan penambahan peserta menjadi 48 tim di Piala Dunia 2022 di Qatar?

Polisi pun mengetahui aksi Iwan tersebut dan segera membawa tersangka ke Polsek Balajara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Balaraja dan dijerat Pasal 363 KUHPidana," katanya.

Kuntit korban

Sebelum melakukan aksinya, Iwan sudah merencanakannya.

Wakapolresta Tangerang, AKBP Komarudin yang mengatakan Iwan sudah membuntuti korbannya yakni Iwa Suhwa (45) lantaran tergiur uang yang dibawa di boks motornya.

“Sudah diikuti dari bank karena sebelumnya korban lakukan penukaran uang di bank,” ujar Komarudin di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Sabtu (25/5/2019).

Ungkap kasus pencurian boks motor di pos polisi
Ungkap kasus pencurian boks motor di pos polisi Balaraja yang diadakan di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Sabtu (25/5/2019).

Iwan menggasak uang dari boks motor milik Iwa yang sedang ditilang ketika pengendara malang itu diperiksa di pos polisi.

Baca: Sambut Lebaran Penuh Cinta, Giordano Gandeng Iwet Ramadhan

Baca: Sandiaga Uno Ungkap Alasan BPN Pilih Bambang Widjojato Jadi Ketua Tim Hukum Sengketa Pilpres 2019

Berbekal kunci letter T, barulah Iwan membobol boks motor korban dan mengambil plastik berisi uang.

Apesnya, gerak-gerik tersangka dicurigai oleh polisi yang sedang mengatur lalu lintas tidak jauh dari pos polisi.

Iwan yang menenteng plastik hitam itu kemudian dibawa ke pos polisi karena menunjukkan gelagat mencurigakan.

“Saat tersangka diinterogasi, tersangka kedapatan mencoba membuang kunci letter T ke kolong tempat duduk di dalam Pos Polisi,” kata Komarudin.

Korban Iwa yang juga sedang berada di pos polisi mengenali plastik yang ditenteng oleh Iwan, isinya pun benar sesuai jawaban Iwa yaitu uang tunai Rp 7 juta.

Tersangka segera dibawa ke Mapolsek Balajara untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal aksi nekatnya melakukan pembobolan boks motor di pos polisi. Iwan juga dijerat Pasal 363 KUHPidana.

Kepepet mau lebaran

Tersangka pembobolan boks motor di Pos Polisi Lampu Merah, Balajara, Iwan (38) mengaku mencuri karena kepepet memenuhi kebutuhan untuk Hari Raya Idul Fitri.

Aksi pembobolan boks motor itu terjadi Jumat (24/5/2019) siang.

"Menurutnya uang ini rencananya digunakan untuk Hari Raya Idul Fitri," kata Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Sabtu (25/5/2019).

Baca: Jadi Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi di MK, Anies: Bambang Widjojanto Cuti 1 Bulan

"Jadi sasaran pelaku kejahatan uang, cukup banyak cari kesempatan, masyarakat agar lebih hati hati jelang Lebaran,” kata Komarudin lagi.

Menurut Komarudin, dalam melancarkan aksi pencurian itu Iwan tidak sendirian melainkan ditemani satu orang lainnya.

"Masih ada satu orang yang kita buru yang diduga bersama pelaku melakukan kejahatan, ucapnya.

Ketika polisi melakukan pemeriksaan berkas, ternyata Iwan pernah terlibat dalam kasus pencurian lainnya.

Penulis: Zaki Ari Setiawan

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terungkap, Pria yang Nekat Gasak Boks Motor di Pos Polisi Balaraja Ini Sudah Ikuti Korbannya 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas