Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begal di Jakarta Timur Sasar Orang Main HP di Pinggir Jalan, Tak Segan Bacok Korban Bila Melawan

4 orang komplotan begal diringkus Satreskrim Polres Jakarta Timur di wilayah Kelurahan Kampung Tengah, Senin (27/5/2019).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Begal di Jakarta Timur Sasar Orang Main HP di Pinggir Jalan, Tak Segan Bacok Korban Bila Melawan
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Empat tersangka begal handphone di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (31/5/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 4 orang komplotan begal diringkus Satreskrim Polres Jakarta Timur di wilayah Kelurahan Kampung Tengah, Senin (27/5/2019).

4 begal tersebut masing-masing atas nama Dimas Adibiya (20), Andrea Kristian (23), Arkanil Maarifi (19), dan AAT (14).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan keempat pelaku telah beberapa kali beraksi di wilayah Jakarta Timur.

Baca: Prediksi Susunan Pemain Bali United Vs Persija, Kick-off Malam Ini

Dua aksi yang dilakukannya bahkan sempat viral karena tersorot CCTV dan diupload ke Youtube, yakni di wilayah Kelurahan Lubang Buaya dan Batu Ampar, Condet.

"Jadi para tersangka ini biasanya mereka akan mobile ke tempat-tempat permukiman kemudian melihat situasi sepi. Mereka akan berupaya mencari korban secara berkelompok," kata Hery di Mapolresta Jakarta Timur, Jumat (31/5/2019).

Kepada penyidik Satreskrim Polres Jakarta Timur, keempat tersangka mengaku mengincar warga yang sedang menggunakan gawainya di pinggir jalan seorang diri.

Baca: Prediksi Susunan Pemain Bali United Vs Persija, Kick-off Malam Ini

Berita Rekomendasi

Hery menuturkan mereka tak segan membacok korban yang melawan sebagaimana dilakukan tersangka kepada pegawai kosmetik di Jalan Albaidho I, Lubang Buaya, Jumat (29/3/2019).

"Apabila ada korban yang sedang berdiri atau duduk di pinggir jalan menggunakan handphone maka tersangka akan mendekati kemudian mengancam korban. Bahkan mereka tidak segan membacok korban," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka dijerat pasal 365 KUHP ayat 1, 2 ke 2e, dan ke 4e dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Khusus AAT, Hery menyebut remaja itu kini diserahkan ke panti sosial yang dikelola Dinas Sosial di Cipayung, sementara tiga lainnya mendekam di sel Mapolres Jakarta Timur.

"Kita imbau masyarakat lebih berhati-hati, terutama di tempat sepi. Apalagi sedang memegang handphone, biasanya asik sendiri. Tidak memperhatikan lokasi di sekitarnya, itu rawan sekali jadi incaran aksi perampasan," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Begal di Jakarta Timur Incar Warga yang Main Handphone di Pinggir Jalan 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas