Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa Ini Mencuri Pakaian dalam Tetangga, Begini Kronologinya

Seorang remaja pelaku pencurian pakaian dalam wanita diamankan warga di wilayah RT 06 RW 09 Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Siswa Ini Mencuri Pakaian dalam Tetangga, Begini Kronologinya
Warta Kota
Seorang remaja pelaku pencurian pakaian dalam wanita diamankan warga di wilayah RT 06 RW 09 Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung 

TRIBUNNEWS.COM - Entah apa yang ada di pikiran pemuda berinisial MR yang nekat mencuri pakaian dalam wanita.

Aksi nekatnya itupun kepergok dan tertangkap tetangga hingga diinterogasi oleh warga.

Dilansir dari Warta Kota, MR, seorang remaja pelaku pencurian pakaian dalam wanita diamankan warga di wilayah RT 06 RW 09 Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

MR, ternyata masih seorang siswa SMA.

Ia tidak berdaya saat diamankan warga.

Baca: H-3 Lebaran, Terminal Kampung Rambutan Berangkatkan 14.604 Pemudik

Baca: Wanita Ini Tewas Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter Dekat Perkantoran Pemda Buton

Baca: Pesan Idul Fitri Presiden Jokowi: Momen Pererat Persatuan dan Persaudaraan Bangsa

Baca: Pesan Idul Fitri Presiden Jokowi: Momen Pererat Persatuan dan Persaudaraan Bangsa

Berikut, kronologis remaja mencuri pakaian dalam wanita milik tetangga di wilayah Cipayung tersebut.

"Anak itu warga situ juga, jadi ada 2 buah BH (Bra) yang dicurinya," ungkap Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio saat dikonfirmasi, Minggu (2/6/2019).

Berita Rekomendasi

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, dini hari tadi, sekira pukul 00.30.

Remaja 18 Tahun Kepergok Tetangga Curi Pakaian Dalam, Ditanya Motifnya Begini Jawabannya

Saat itu MR hendak mencuri pakaian dalam yang dijemur di balkon lantai 2 rumah yang dihuni oleh Saiyah dan keluarganya.

Namun demikian, ia dipergoki oleh tetangganya sendiri.

Pada awalnya ia tak menyadari bahwa pencuri tersebut adalah MR, orang yang juga dikenalnya.

Alhasil, Ia pun langsung meneriakinya.

"Kemudian anak yang punya rumah bangun, lalu dikejar," katanya.

Mereka berdua tak menduga bahwa pencuri pakaian dalam merupakan orang yang dikenalnya.

Namun demikian, lantaran kejadian itu telah membuat warga kampung geger, MR tetap diamankan di Kantor Kelurahan Lubang Buaya.

"Sementara anak tersebut diserahkan kepada orang tuanya karena masih usia sekolah"

"Untuk motifnya, menurut informasi hanya iseng saja," ucap Fajar.

Fajar menambahkan bahwa orang tua pelaku telah menandatangani perjanjian dan pernyataan.

Perjanjian dan pernyataan tersebut bertujuan untuk menjamin MR agar tak berulah kembali.

Mengamuk

Kejadian serupa, Suyanti (33), warga di Kampung RT 12/04 Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa, Penjaringan, Jakarta Utara tak menyangka dua buah pakaian sehari-hari hingga tiga pakaian dalamnya hilang saat dijemur.

Wanita yang sudah dikaruniai empat anak ini juga mengeluhkan sulitnya mencari jemuran di kawasan yang sudah rata dengan tanah itu.

Hal itu akibat program perevitalisasian yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakartapada Senin (11/4/2016) lalu.

Suyanti hanya menggelengkan kepala, dan bertutur kasar dengan lantang di tengah-tengah gundukan bangunan yang sudah rata dengan tanah tersebut.

Hanya mengenakan daster lusuh, wanita ini juga menyatakan banyak pakaian warga yang hilang diambil orang tak dikenal.

"Ini kok pakaian dalam saya ilang ya? Baju-baju saya ada beberapa hilang! Ini siapa yang ambil!? Kalau mau maling jangan malingin barang milik orang miskin lah!"

"Kondisi semua di sini sama tau gak! Sama-sama miskin!" ketusnya di lokasi pembongkaran itu, Rabu (13/4/2016).

Warga sekitar yang melihatnya marah-marah, hanya terdiam dan melanjutkan mencari barang-barang bekas dan besi-besi material bangunan yang masih tertanam di reruntuhan.

Suyanti terus menerus bertutur terkait pakaian sehari-hari hingga pakaian dalamnya yang hilang saat menjemur di bibir tanggul.

"Saya jemur-jemurin pakaian saya di kursi. Saya jejerain dekat tanggul. Ada juga saya nitip di perahu-perahu nelayan milik warga dan memang saya jemur di situ"

"Kesal saya pak, kondisi saya lagi lapar. Makan cuman sehari sekali. Semua di sini lagi susah pak. Sudahlah," ungkapnya.

Tak hanya Suyanti, warga lainnya, Murni (40) menerangkan hal yang sama dengan Suyanti.

"Emang iya pak. Pagi-pagi itu, ibu-ibu di sini setelah nyuci ya nyari makanan buat anak-anaknya. Ya pada sibuk masing-masing dah. Kan mana terkontrol kitanya pak kalau kondisinya begini"

"Jangankan baju ya pak, barang-barang rumah tangga kita aja yang ditaruh di kapal kadang takut ilang. Pemuda sama bapak-bapak sini kan sibuk mulung besi pak," keluhnya.

Dirinya mengaku hanya satu baju dan satu celana saja yang hilang, saat menjemur dekat reruntuhan bangunan.

Menurut dia, pakaian yang hilang tersebut milik suaminya yang saat itu juga tengah memulung besi-besi.

"Baju suami saya emang hilang pak, sama celananya juga. Kita di sini bertahan hidup dan gak mau pindah, eh malah begini kondisinya"

"Ya maklumin pak, warga di sini kondisinya pada kelaperan. Makanan juga sulit. Ya sulit karena pada enggak megang uang," ungkapnya.

Pengamen Curi Pakaian Dalam

Kejadian serupa, Agung Saputro (35), warga Kalipang Kecamatan Grogol Kediri nekat mencuri pakaian dalam perempuan.

Aksi itu dilakukan pria yang berprofesi sebagai pengamen ini di wilayah perumahan pringgodani Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar.

Informasinya, aksi pencurian itu dilakukan sudah hampir dua bulan ini.

"Pencurian busana dalam wanita itu dilakukan tersangka selama satu sampai dua bulan ini.

Barang itu kemudian digunakan untuk pemuas nafsu birahinya dengan cara dicium," kata Kanit Reskrim Polsek Manyar Aiptu Asis, Kamis (22/3/2018).

Setelah itu pakaian dalam itu dibuang. Nah, ketika Agung Saputro sedang birahi lagi, ia mencuri lagi.

Hal itu dilakukan tersangka setelah cerai dengan istrinya.

"Perbuatan itu untuk memuaskan nafsu birahinya," imbuhnya.

Agung Saputro mengatakan ia datang ke Gresik untuk merantau sambil mengamen.

Ia tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Sudah dua bulan ini ke Gresik," kata Agung.

Agung juga mengatakan bahwa, niatan mencuri busana dalam wanita berupa celana dalam dan bra hanya untuk menyalurkan hawa nafsu saja.

"Hanya untuk pemuas saja. Mencuri sudah 10 kali," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka Agung dikenakan pasal 362 kUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Warga Tangkap Seorang Remaja Mencuri Pakaian Dalam Wanita Milik Tetangganya, Begini Kronologisnya

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas