Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalur Puncak Sampai Hari Minggu
Memasuki hari H Lebaran, jumlah kendaraan di Jalur Puncak Cisarua kian meningkat selama musim libur Lebaran.
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, CISARUA - Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri mengatakan, status jalur Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat diberlakukan satu arah sejak Kamis (6/6/2019) atau H+1 Lebaran, hingga Minggu (9/6) atau H+4 Lebaran.
Status satu arah ini akan dibagi menjadi dua shift, mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB satu arah dari Jakarta menuju Cianjur. Sedangkan pukul 14.00 WIB sampai 19.00 WIB berlaku sebaliknya, arah Cianjur menuju Jakarta.
"Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah, menyesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas pada hari itu," kata Fadli, Kamis, seperti dikutip Antara.
Menurut dia, ada dua jalur alternatif selain Puncak Cisarua untuk menuju Cianjur. Pertama, lewat Cibubur - Jonggol - Cariu Cianjur. Sedangkan alternatif kedua lewat jalur Ciawi, Sukabumi, Cianjur.
Ia mengatakan, memasuki hari H Lebaran, jumlah kendaraan di Jalur Puncak Cisarua kian meningkat selama musim libur Lebaran. Tercatat, pada hari H Lebaran sebanyak 31.220 kendaraan masuk jalur Puncak.
Baca: One Way Diberlakukan, Contraflow Diperpanjang Mulai dari Km 29 Sampai Km 61 di Ruas Tol Japek
Angka tersebut merupakan tertinggi jika dibandingkan dengan dua hari sebelumnya, yaitu H-1 sebanyak 25.796 kendaraan, dan H-2 sebanyak 31.078 kendaraan. "Jumlah itu dihitung berdasarkan kendaraan yang keluar dari pintu Tol Ciawi menuju Puncak atau Sukabumi," ujarnya.
Baca: Liburan ke Kebun Binatang Ragunan, Mulai Hari Ini Bisa Gratis Naik Bus TransJakarta Lho!
Meski begitu, menurut dia, jumlah kendaraan yang masuk ke Jalur Puncak menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pada hari H Lebaran 2018, ada sebanyak 33.454 kendaraan atau turun tujuh persen.
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Satu Arah Sampai Minggu
Baca tanpa iklan