Unjuk Rasa di Kemenhub, Demonstran Sempat Bakar Ban
Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat masih macet lantaran massa aksi masih berdiri di tengah jalan tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa para demonstran di Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat masih berlangsung.
Terlihat Massa demonstran meulai membakar ban dan membuat arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat menjadi macet.
Baca: Aksi Unjuk Rasa di MK Sempat Bikin Macet Jalan, Demonstran Serukan 4 Poin Aspirasi
Asap hitam pun mulai mengepul ke udara.
Akibat aksi bakar ban tersebut, pendemo dengan polisi sempat terjadi dorong-dorongan.
"Asapnya berbahaya itu, menganggu," seru seorang polisi, di lokasi, Rabu (12/6/2019).
Namun, para pedemo enggan membubarkan diri.
"Tetap di posisi," ujar seorang pedemo kepada rekannya, di tempat dan waktu yang sama.
Asap hitam semakin pekat, sejumlah anggota kepolisian pun segera memadamkan api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Selang beberapa menit, api pun padam.
Disusul dengan dua orang petugas dari Kemenhub yang segera mengangkat sisa ban yang sempat terbakar, menggunakan pengki dan sapu lidi.
Dibantu anggota kepolisian, ban yang terbakar diletakkan di sudut depan pagar gedung Kemenhub.
Tapi, abu hitam tampak berserakan di lokasi.
Karena hal itu, dua petugas Kemenhub tersebut segera menyapu dan mengangkat abu tersebut dengan pengki.
Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat masih macet lantaran massa aksi masih berdiri di tengah jalan tersebut.