Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bau Alkohol Tercium dari Mulut Pencuri Mobil Damkar

Kombes Pol Budhi Herdi Susatio mengungkapkan selama proses interogasi, polisi mencium bau alkohol dari mulut Januar.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Bau Alkohol Tercium dari Mulut Pencuri Mobil Damkar
Tribun Timur/Desy Arsyad
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menginterogasi oknum petugas Suku Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Barat, Januar Darman (36) yang mencuri mobil milik instansinya bekerja.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susatio mengungkapkan selama proses interogasi, polisi mencium bau alkohol dari mulut Januar.

"Sementara sih informasi yang kita dapat dari omongannya dia (pelaku), dia bau minuman (alkohol) mulutnya," ujar Budhi saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2019).

Namun Budhi mengungkapkan saat diamankan, polisi menemukan minuman alkohol yang dibawa oleh pelaku. Pihaknya juga tidak menemukan obat-obatan terlarang dari tangan pelaku.

"Enggak ada (minuman alkohol maupun narkotika) hanya mulutnya bau minuman saja. Tapi dia masih bisa memgemudikan sampai dengan Sawah Besar itukan berarti sebenarnya masih sadar gitu," tutur Budhi.

Seperti diketahui, Januar ditangkap karena mencuri satu unit mobil Damkar di Pos Sunter, Jakarta Utara sekitar pukul 05.30 WIB pagi tadi. Mobil Damkar dicuri saat sedang dipanaskan dan ditinggal pergi ke toilet.

Ditinggal ke Toilet 

Berita Rekomendasi

Satu unit mobil pemadam kebakaran berjenis light fire truck milik Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dicuri pada Kamis (13/6/2019).

Ironisnya, mobil damkar itu dibawa kabur dari Pos Pemadam Kebakaran Sunter oleh seorang petugas Damkar bernama Januar Darman (36).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan kejadian itu terjadi pada pagi tadi sekira pukul 5.30 WIB.

Baca: Tak Perlu Ada Aksi Massa saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Saat itu, mobil tengah diparkirkan di Pos Damkar Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Saat itu dua orang saksi, Sholahudin dan Cahyana, baru saja selesai mengisi air ke dalam tangki mobil tersebut," kata Budhi.

Setelah itu, Sholahudin meninggalkan mobil untuk menuju ke kamar mandi, sementara Cahyana masuk ke dalam pos.

Budhi menuturkan, setelah Sholahudin keluar dari kamar mandi ia kaget melihat mobil pemadam kebakaran yang diparkirnya sudah tak ada.

"Sholahudin lalu melapor ke komandannya yang langsung memerintahkan anak buahnya untuk mencari mobil itu," kata Budhi.

Setelah dua jam pencarian, mobil damkar bermerek Hino dengan pelat nomor B 9408 PHA itu ditemukan sedang dibawa oleh pelaku di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Pelaku kemudian dibawa dan dilaporkan ke Polsek Tanjung Priok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku disangka pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ucap Budhi.

Pantauan TribunJakarta.com, mobil damkar yang dicuri saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Priok.

Sesuai pengamatan, mobil ini masih dalam kondisi utuh tanpa ada kerusakan sama sekali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas