Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Fair Berhak Voucher Hotel atau Tiket Masuk Dufan

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, selain berekreasi di event JFK, warga juga bisa mendapatkan beragam hadiah yang disiapkan.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Fair Berhak Voucher Hotel atau Tiket Masuk Dufan
warta kota
Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buat warga Jakarta ada tawaran menarik dari Pemerintah DKI Jakarta. 

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyediakan beragam hadiah untuk warga.

Hadiah diberikan bagi yang mengurus pembayaran Pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta Fair Kemayoran (JFK), Jakarta Pusat.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, selain berekreasi di event JFK, warga juga bisa mendapatkan beragam hadiah yang disiapkan.

Antara lain seperti voucher menginap di hotel, voucher berbelanja di JakMart, tiket ke Dunia Fantasi (Dufan), Atlantis dan Sea World.

Baca: Begini Tata Cara Bayar Pajak Kendaraan secara Online

"Jadi kalau bayar di anjungan booth BPRD, wajib pajak akan mendapatkan hadiah voucher," ujarnya, Rabu (12/6).

Ia menyebutkan, pelayanan ini telah dibuka sejak 22 Mei hingga 30 Juni mendatang di event JFK.

BERITA REKOMENDASI

Ratusan petugas telah disiapkan pihaknya untuk melayani Wajib Pajak (WP) mengurus kewajiban pajaknya.

"Kami harap pengunjung bisa datang ke booth kami untuk melakukan pembayaran pajak," tandasnya.

Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Fair, Wajib Pajak Dapat Voucher Dufan

Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas