Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Oknum PNS Ini Berdalih Sengaja Bawa Mobil Damkar untuk Absen Karena Motornya Mogok

Januar lagi-lagi dihujani pertanyaan, salah satunya terkait aksi kejar-kejaran sebelum dirinya tertangkap

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Oknum PNS Ini Berdalih Sengaja Bawa Mobil Damkar untuk Absen Karena Motornya Mogok
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Januar Darman (36), pelaku yang mencuri mobil pemadam kebakaran dari Pos Pemadam Kebakaran Sunter, Kamis (13/6/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Januar Darman, oknum PNS yang diduga mencuri mobil damkar di Sudin Gulkarmat Jakarta Utara berhasil diamankan polisi, Kamis (13/6/2019).

Pria itu terpaksa mempertanggung jawabkan perbuatannya usai menjadi pelaku pencurian mobil operasional Sudin Gulkarmat Jakarta Utara.

Baca: Polisi Dalami Motif Ekonomi di Balik Pencurian Mobil Damkar di Jakarta Utara oleh Oknum PNS

Ia ditangkap setelah membawa kabur mobil damkar itu dari Pos Pemadam Kebakaran Sunter.

Penangkapan terhadapnya diwarnai aksi kejar-kejaran hingga akhirnya pelaku ditangkap di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Usai ditangkap, Januar dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok guna dilakukan penyidikan. Januar pun diekspos dalam konferensi pers terkait kasus ini siang tadi.

Saat ditanyai soal alasannya membawa kabur mobil tersebut, Januar berdalih.

Ia mengaku motornya mogok pada pagi tadi di dekat Pos Damkar Sunter, sementara ia harus mengisi daftar hadir ke kantornya di Jakarta Barat.

Berita Rekomendasi

Karena ingin buru-buru, Januar mengaku akhirnya mengendarai mobil damkar tersebut tanpa izin ke petugas di pos itu.

"Enggak Pak, bukan saya beralasan. Sekali lagi itu memang karena motor saya mogok dan saya buru-buru mau absen, nggak ada niat yang lain-lain," ucap Januar berdalih.

Usai menjawab hal itu, Januar kemudian dicecar pertanyaan lainnya.

"Kenapa nggak bilang orang di situ? Kalo memang mau absen (daftar hadir), kenapa pake celana pendek?" tanya Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Memang itu yang saya sesalkan. Di kantor kan buka absen jam 6. Kalo hanya absen saja nggak apa-apa (pake celana pendek) nanti kan apelnya jam setengah 8," jawab Januar.

Januar lagi-lagi dihujani pertanyaan, salah satunya terkait aksi kejar-kejaran sebelum dirinya tertangkap.

Dikatakan Januar, ia sengaja tak berhenti polisi mengejarnya lantaran posisi mobil yang ia bawa sedang berada di tikungan.

Ia pun mengaku saat itu hendak mengembalikan mobil itu ke Pos Damkar Sunter.

"Bukan nggak mau berhenti pak, itu kan posisinya tikungan. Saya memang punya niat mengembalikan itu ke tempat saya ambil. Saya masih lihai bawa mobil memang saya niatnya mau ngembaliin," ucapnya.

Aksi yang menjebloskan Januar ke penjara berawal pagi tadi sekira pukul 5.30 WIB.

Saat itu, Januar yang diketahui telah berada di sekitar Pos Pemadam Kebakaran Sunter sejak pukul 4.00 WIB, membawa kabur mobil dari pos itu.

Januar beserta mobil yang ia bawa kabur ditangkap di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat usai polisi melakukan pengejaran terhadapnya.

Aksi kejar-kejaran yang berlangsung selama beberapa menit selesai ketika polisi berhasil mendahului mobil damkar itu dan memalangnya.

Baca: Dituntut Jaksa 6 Tahun Penjara, Bahar Bin Smith : Saya Siap Bertanggung Jawab

Januar pun terpaksa berhenti dan dirinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok beserta mobil damkar yang dibawanya kabur.

Akibat perbuatannya, Januar dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Penulis : Gerald Leonardo Agustino

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Dalih Oknum Damkar Jakbar Pembawa Kabur Mobil Damkar: Motor Mogok, Saya Mau Isi Daftar Hadir

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas