Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Bekasi Segera Perluas Area TPA Sumur Batu untuk Antisipasi Overload Sampah Kiriman

"Tahun 2017 kita sudah lakukan perluasan sebesar 3,5 hektar, perluasan lahan terus dialanjut di tahun berikutnya," katanya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemkot Bekasi Segera Perluas Area TPA Sumur Batu untuk Antisipasi Overload Sampah Kiriman
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Area Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Sumur Batu. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi berencana memperluas area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu.

Perluasan itu dilakukan sebagai antisipasi terjadinya overload kapasitas pembuangan sampah.

"Kita sudah memiliki rencana perluasa TPA, sudah dilakukan penetapan lokasi dan jumlah luasnya sejak tahun 2018," kata Kepala Seksi Perencanaan dan Pengadaan Lahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Usman Sufirman, Senin (17/6/2019).

Usman menjelaskan sesuai surat keputusan (SK) Wali Kota Bekasi tahun 2017, perluasan lahan TPA Sumur Baru dicabangkan seluas 50 hektar.

Namun, kegiatan perluasan itu dilakukan secara bertahap. "Tahun 2017 kita sudah lakukan perluasan sebesar 3,5 hektar, perluasan lahan terus dialanjut di tahun berikutnya," katanya.

Baca: FOTO-FOTO Kecelakaan Maut Bus PO Safari dan 3 Kendaran di Ruas Tol Cikopo Senin Dinihari Tadi

Seperti di tahun 2018, kata Usman, Disperkimtan telah melakukan perencanaan lanjutan membebaskan 3,8 hektar dengan estimasi anggaran sebesar Rp 42,5 miliar.

Berita Rekomendasi

"Kita sudah lakukan penetapan lokasinya 3,8 hektar, tapi yang baru dibebaskan itu sekitar 1,2 hektar. Target sisanya kita upayakan rampung 2020 mendatang," ujarnya. 

Baca: Hari Ini, Polisi Kembali Periksa Mantan Kapolda Metro Jaya Terkait Dugaan Makar

Sementara area Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Sumur Batu di Kecamatan Bantar Gebang milik Pemerintah Kota Bekasi kini hanya menyisahkan dua zona aktif dari enam zona yang ada.

"Iya dari enam zona yang ada, hanya zona lima dan zona enam yang masih bisa dimanfaatkan untuk pemrosesan sampah," ujar Kepala UPTD TPA Sumur Batu Ulfah Musarofah.

Ulfah mengungkapkan area dari zona satu hingga zona empat tidak lagi digunakan dan ditutup total karena tinggi gunungan sampah sudah melebihi batas maksimal yakni 20 meter.

"Kita mengoptimalkan dua zona yang masih aktif, kita akan tata tinggi gunungan sampahnya. Paling tidak sampai rampung perluasan TPA," ungkapnya.

Total luas keseluruhan lahan TPA Sumur Batu mencapai 21 hektar dari yang sebelumnya 19 hektar. Setiap harinya ada kiriman atau produksi sampah 700 ton warga Kota Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam
Artikel ini tayang di Wartakotalive dengan judul Antisipasi Overload, Pemkot Bekasi Rencanakan Perluas Area TPA Sumur Batu

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas