Mayat Wanita dengan Tangan Terikat di Legok Diduga Dihabisi Oleh Tunangannya Sendiri, Ini Motifnya
Jaka Ria kesal dan cemburu karena dibanding-bandingkan dengan eks pacar tunangannya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - FSL (17), wanita yang ditemukan tak bernyawa dengan tangan terikat di semak belukar kawasan Legok, Tangerang diduga dihabisi sendiri oleh tunangannya sendiri, Jaka Ria (19).
Jaka kesal dan cemburu karena dibanding-bandingkan dengan eks pacar tunangannya.
Baca: Misteri Mayat Wanita dengan Tangan Terikat di Legok Perlahan Tersingkap, Pelakunya Telah Ditangkap
Berdasarkan keterangan tersangka, Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, mereka sudah merencanakan pernikahan selepas Lebaran Haji.
"Keterangan dari orang tua dan tersangka sendiri direncanakan pernikahan mereka adalah setelah tersangka tamat dari sekolah atau setelah Lebaran Haji rencananya," ujar Ferdy yang didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho di Mapolres Tangsel saat gelar rilis pengungkapan kasus tersebut, Senin (24/6/2019).
Yurikho mengungkapkan, saat olah tempat kejadian perkara (TKP), Jaka turut hadir.
Ia bahkan mengaku sedih karena kehilangan pasangan hatinya.
"Waktu olah TKP kan dia ada. Nangis-nangis katanya dia sayang banget," ujsr Yurikho.
Namun pihak kepolisian tak lantas begitu saja percaya kesedihan tersangka. Kecurigaan penyidik ke Jaka sudah ada sejak mendapat fakta bahwa orang lain yang ditemui korban adalah tunangannya itu.
Pembuktian yang membuat Jaka tak bisa mengelak adalah luka cakar di tangannya. Luka cakar itu identik dengan daging yang tersisa di kuku korban setelah dilakukan pemeriksaan forensik.
Baca: 26 WNA Asal Afrika Diamankan Pihak Imigrasi, Diduga Terkait Kejahatan Siber
"Di cakarannya ada ccintoh daging dari si tersangka," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, Jaka Ria dijerat pasal 84 ayat (4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 340 KUHPidana dan tau pasal 338 KUHPidana dan ataunoasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Sketsa Wajah Pelaku yang Disebar Membuahkan Hasil
Terduga pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di semak belukar kawasan Legok, Kabupaten Tangerang dengan tangan dan kaki terikat berhasil dicokok polisi.
"Iya sudah diamankan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).
Baca: Menanti Putusan Sengketa Pilpres, Hakim Konstitusi Gelar RPH Hingga Sikap Tim Hukum 01 dan 02
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.