Selain Tak Berizin, Panti Pijat Plus-plus di Serpong Diduga Lakukan Human Trafficking
"Ada laporan dari masyarakat, yang tidak memiliki izin daftar pariwisata. Kami juga ada gambaran ada dugaan tempat dijadikan asusila," katanya
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Terapis di panti pijat bernama Cats Massage and Bar di bilangan Ruko Golden Boulevard, BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (25/6/2019)