Polda Metro Jaya Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi
Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jln Medan Merdeka Barat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jln Medan Merdeka Barat.
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan jelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 pada hari ini, Kamis (27/6/2019).
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan karena MK adalah obyek vital.
"Memang obyek utama adalah MK dan obyek vital lainnya," ujar Nasir saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2019).
Baca: Pengakuan Yusril Ihza Mahendra Tercengang dengan Alat Bukti Kubu 02 di Sidang MK, Ini Penjelasannya
Pihaknya menyiapkan rencana pengalihan arus lalu lintas agar pengendara lain tidak terganggu aktivitasnya. Meski begitu, Nasir menyebut pengalihan arus lalin bersifat situasional mengikuti kondisi di lapangan.
"Tapi situasional (pengalihan arus)," tutur Nasir.
Berikut ini rekayasa lalu lintas di sekitar Mahkamah Konstitusi:
1. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan IR H Juanda.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.
6. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah Harmoni.
7. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan Jalan Perwira.
8. Arus lalu lintas dari Jalan M Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.