Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemprov DKI Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik Mulai Hari Ini, Senin 1 Juli 2019

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan mendukung langkah penindakan hukum tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemprov DKI Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik Mulai Hari Ini, Senin 1 Juli 2019
TRIBUN JAKARTA
Kawasan pemberlakuan tilang elektronik di kawasan Sarinah, jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019). 

Pasalnya, diketahui penerapan sistem ERP sudah sejak lama diwacanakan bertahun lalu.

"Bagus, apalagi kalau ETLE bisa digunakan sebagai trigger (pemicu) integrasi data kendaraan diketahui menjadi kendala Pemprov DKI dalam terapkan ETLE," ungkapnya dihubungi pada Minggu (30/6/2019).

Baca: Penjelasan Polisi Tentang Video Viral Wanita Depresi Bawa Anjing Masuk Sebuah Masjid di Bogor

Terkait hal tersebut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meminta pihak kepolisian agar memperluas pemasangan ETLE hingga seluruh pelosok Ibu Kota, terlebih kawasan rawan kemacetan.

Tujuannya, agar lahir kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas

"Penegakan hukum memang harus dikedepankan untuk menertibkan lalu lintas. Tapi kalau kendaraan pribadi tidak dibatasi oleh kebijakan Pemprov, kemacetan akan sulit terurai," jelasnya. (Dwi Rizki)

Artikel ini tayang di Wartakotalive dengan judul Pemprov DKI Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik pada Senin 1 Juli 2019 Besok

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas