Ini Tugas Baru Denny Indrayana Usai Tangani Sengketa Hasil Pilpres 2019 di MK
"Alhamdulillah kantor hukum kami mendapatkan kepercayaan dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Denny Indrayana selaku pengacara yang tergabung dalam tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kini mendapat pekerjaan baru.
Dia mendapat tugas dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menangani perkara sengketa lahan pembangunan Stadion BMW atau Jakarta Internasional Stadium (JIS) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca: Anies Baswedan Ditagih Janjinya Bangun Stadion BMW saat Ikut Takbir Keliling
Sebab sebelumnya Pemprov DKI kalah menghadapi PT Buana Permata Hijau terkait sengketa lahan tersebut. Karena putusannya sendiri belum berkekuatan hukum tetap (inkrah), Pemprov berencana ajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menanggapi penunjukannya, Denny Indrayana merasa bersyukur Anies Baswedan memberikan kepercayaan kepada firma hukum miliknya, yakni Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY).
"Alhamdulillah kantor hukum kami mendapatkan kepercayaan dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan, untuk menjadi kuasa hukum terkait lahan BMW di PTUN Jakarta," kata Denny saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).
Setelah resmi ditunjuk oleh Anies lewat surat kuasa per 26 Juni kemarin, pihaknya kini bergegas merancang strategi memenangkan banding sengketa lahan di PTUN.
Dirinya tengah memfinalisasi risalah mengenai penjelasan keberatan (memorie van grieven) terhadap pertimbangan dan kesimpulan putusan pengadilan.
"Kami sedang finalisasi memori banding atas perkara tersebut," jelas dia.
Sebelumnya dalam putusan Nomor 282/G/2018/PTUN-JKT, PTUN Jakarta memenangkan gugatan PT Buana Permata Hijau lewat putusan yang membatalkan sertifikat hak pakai (SHP) DKI nomor 314 dan 315 terhadap lahan taman BMW.
Baca: Tanggapan Gerindra soal Adhyaksa Dault Ingin Jadi Cawagub DKI Dampingi Anies
Pertimbangan dalam putusan itu, Majelis Hakim melihat surat hak pakai DKI Jakarta dianggap cacat karena dikeluarkan saat melakukan konsinyasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Jika putusan ini tak berubah, PT Buana Permata Hijau meminta Pemda DKI Jakarta menghentikan pembangunan stadion BMW dan menghormati PT Buana Permata Hijau atas lahan dimaksud.
Bakal dibangun lebih besar dari SUGBK
Stadion BMW luasnya disebut akan lebih besar dari stadion Gelora Bung Karno (GBK).
Direktur Proyek PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengatakan, luas lahan kawasan Stadion BMW mencapai 26 hektare.
Baca: Anies Baswedan: Insya Allah Tahun Depan Stadion BMW Ground Breaking
"(Kapasitas) GBK 71.000 setelah single seat, kami lebih besar dari itu," kata Iwan saat ditemui di Balai Kota, Jumat (15/2/2019).
Jika GBK hanya menampung sarana-sarana olahraga multifungsi, Stadion BMW bakal diisi dengan fasilitas komersil lain.
Stadion BMW diyakini bakal jadi pusat perekonomian baru dengan terhubungnya berbagai moda transportasi, mulai dari LRT, MRT, dan Transjakarta.
"Ada malnya, hotel, kantor, jadi menjadi satu kesatuan kawasan pengembangan terpadu," ujar Iwan.
Suara dan pencahayaan di stadion juga ditargetkan bisa lebih canggih dari teknologi di GBK.
Begitu pula flooring atau lantai rumput yang akan digunakan di stadion.
"Kemarin GBK untuk musik atau seni bermasalah dengan rumput. Nah kami antisipasi dengan konsep desainnya ada beberapa altenatif, apakah grass-nya bisa movable. Jadi bisa dimasukin basement, atapnya juga movable," kata Iwan.
Akses tiket dan penonton juga akan diatur sedemikian rupa sehingga tak akan ada penumpukan maupun calo.
"Jadi kami punya aplikasi nantinya sistem analisis di perencanaan kami bisa menganalisa pergerakan suporter sehingga bisa termitigasi, mengantisipasi potensi bentrok saat high match," ujar Iwan.
Di depan stadion, bakal ada plaza multifungsi yang memuat layar besar. Layar berkapasitas besar tak hanya ada di dalam, namun juga di plaza.
Plaza juga bisa dijadikan tempat salat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun stadion sepak bola bertaraf internasional di Taman BMW, Sunter, Jakarta Utara.
Baca: DPRD DKI Setuju Stadion BMW Dibangun Jakpro
Selain bakal menjadi rumah bagi klub Persija, stadion juga bisa digunakan untuk kegiatan lain seperti konser.
Groundbreaking atau peletakan batu pertama rencananya akan dimulai Maret 2019. Stadion diperkirakan bisa digunakan pada 2021. (Tribunnews.com/Kompas.com)