Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Disebut Pernah Tolak Dirawat di RSJ

"Bahkan dr Lahargo ini sudah beberapa bulan, tahun yang lalu menyarankan untuk dirawat. Tapi yang bersangkutan tidak mau," katanya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karumkit RS Polri, Brigjen Musyafak mengungkapkan sejak lama sudah seharusnya SM (52) yang melepas anjing di dalam masjid di Kabupaten Bogor itu dirawat di Rumah Sakit Jiwa.

Pasalnya sejak beberapa tahun lalu SM sudah dipastikan secara medis memiliki masalah kejiwaan dan sudah pernah beberapa kali ditangani sejumlah Rumah Sakit.

Baca: Tanggapan Gerindra soal Adhyaksa Dault Ingin Jadi Cawagub DKI Dampingi Anies

Brigjen Musyafak mengatakan satu dokter yang pernah menangani SM bahkan sudah mengharuskan SM menghuni Rumah Sakit Jiwa.

"Bahkan dr Lahargo ini sudah beberapa bulan, tahun yang lalu menyarankan untuk dirawat. Tapi yang bersangkutan tidak mau. Kontrol pun kadang mau kadang tidak," kata Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Selasa (2/7/2019).

Merujuk hasil kerja sama antara dokter jiwa RS Marzoeki Mahdi dan RS Priemer Bintaro, Musyafak menuturkan SM juga ogah menjalani kontrol rutin.

Pun mengkonsumsi obat yang diberikan dokter sehingga pada saat melepas anjing di masjid lalu penyakitnya diduga kambuh.

"Kontrol pun kadang mau kadang tidak, begitu dikasih obat pun kadang diminum kadang tidak. Barangkali kambuh sehingga melakukan tindakan kemarin di Masjid itu," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Satu dokter jiwa RS Polri yang menangani pemeriksaan kejiwaan SM, dr. Sp KJ Esther Sinsuw menjelaskan ada sejumlah alasan yang mendasari SM ogah minum obat.

Di antaranya SM tak merasa ada yang salah dengan kejiwaan dan fisiknya sehingga ogah meminum obat dan melakukan kontrol.

"Atau obat itu menimbulkan hal-hal yang tidak enak buat dia. Kita maksudnya baik, tapi yang bersangkutan sesudah minum obat kok enggak enak," tutur Esther.

Meski dipastikan memiliki gangguan jiwa, Esther menyebut kondisi perempuan yang berstatus tersangka atau dijerat pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama itu lebih tenang.

Hari ini, tim dokter gabungan yang mengobservasi kejiwaan SM bakal membuat Visum et Repertum Psikiatrikum lalu diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Bogor.

Baca: Jokowi Bertemu TKN dan TKD di Istana Bogor Malam Ini, Berikut Agendanya

Tim dokter sepakat menyarankan penyidik agar SM dirawat di RSJ agar mendapat penanganan medis yang sesuai kebutuhannya.

"Kita arahkan ke yang terdekat dengan rumah SM, yaitu di Bogor. Adapun pelaksanaannya apakah di Bogor, di Grogol yah ditentukan keluarga atau penyidik," sambung Musyafak. 

Punya riwayat gangguan jiwa

Pihak RS Polri Kramat Jati mengungkapkan wanita berinisial SM (52) memiliki riwayat gangguan jiwa.

Diketahui, SM membawa seekor anjing saa masuk ke salah satu masjid di Kabupaten Bogor hingga diusir oleh jemaah masjid.

Baca: Kata Anies soal Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi Tak Perlu Konslutasi DPRD DKI

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian.

Saat ini, tim khusus pihak RS Polri masih mengobservasi SM di RS Polri Kramat Jati guna mengetahui apakah SM mengalami gangguan jiwa atau tidak.

"Riwayatnya ada gangguan jiwa. Jadi saat ini kita memeriksa apa dia normal atau tidak normal, tapi kita bilang saat ini belum bisa ditentukan, jadi masih normal. Masih dalam pemeriksaan," kata Kepala Operasional Pelayanan Kedokteran Polri RS Polri Kramatjati Kombes Edy Purnomo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/7/2019).

Adapun SM sudah diantar oleh pihak Polres Kabupaten Bogor ke RS Polri Kramat Jati pada Senin pukul 00.15 WIB.

SM dirawat di ruang khusus tahanan yang alami gangguan jiwa.

Baca: Bagaimana Jika Gerindra Gabung Koalisi Pemerintah? Ini Dampaknya bagi Demokrasi Tanpa Oposisi

"Dirawat khusus dalam rangka observasi, ruangannya kita sesuaikan dengan keadaan pasien, di Ruang Dahlia. Tidak (dicampur dengan pasien gangguan jiwa lainnya), karena ini secara fisik sehat. Hanya jiwanya terganggu, kalau dia dicampur nanti bisa infeksi menular," ujar Edy.

Edy menambahkan, hasil pemeriksaan SM akan selesai paling lambat dua minggu atau 14 hari.

Kronologi Kasus Wanita Pembawa Anjing di Masjid

Sebelumnya, seorang wanita paruh baya diamanankan Kepolisian Resort Bogor (Polres Bogor) setelah aksinya viral di media sosial Twitter.

Dalam video viral yang diunggah oleh akun @OppositeNewsID, terlihat seorang wanita berkacamata dengan setelan baju putih dan celana hitam masuk ke dalam masjid sambil membawa seekor anjing.

Video yang berdurasi 1.09 menit itu memperlihatkan wanita berkacamata itu datang sambil berbicara kepada dua pria dengan nada tinggi.

Dalam percakapannya dengan pria berbaju oranye itu, ia mempertanyakan suaminya yang dinikahkan di masjid.

"Suami gue kenapa dikawinin di sini," tanyanya sembari menaruh anjingnya di atas karpet masjid, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Seorang wanita berkacamata hitam diperika Polres Bogor setelah aksinya viral di Media Sosial Twitter
Seorang wanita berkacamata hitam diperika Polres Bogor setelah aksinya viral di Media Sosial Twitter (Dokumentasi Polres Bogor)

Baca: Cegah Fitnah, DMI Minta Kasus Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Ditangani Transparan

Wanita tersebut lantas ditanya perihal agama hingga wanita itu langsung memperkenalkan agamanya kepada pria berbaju oranye itu.

Hingga akhirnya, pria berbaju oranye itu mendorongnya keluar dan memberitahukan bahwa perbuatannya itu tidak pantas dilakukan di masjid.

Lebih-lebih wanita itu mengenakan sandal hingga membuat kedua pria emosi.

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.

Kemudian di video itu jemaah berhamburan, baik jemaah pria dan wanita pun berusaha mengusir anjing yang sengaja dilepas si wanita tersebut.

Tak sampai di situ, SM lantas marah karena anjingnya yang diusir oleh jemaah menghilang.

Ia bahkan mengancam tidak mau pulang sebelum anjing miliknya ditemukan, cek-cok pun kembali tak terhindarkan, kali ini di luar halaman masjid.

"Dia tidak mau pulang sebelum anjingnya ditemukan seolah-olah kami pengurus masjid dan jemaah itu disalahkan menghilangkan anjingnya. Dia tidak mau pulang kalau anjingnya tidak ada, ya kami kesulitan untuk mencari anjing," ujar Dewan Pembina Masjid Al-Munawaroh, Raudl Bahar, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Untuk meredam situasi, pihak DKM kemudian menghubungi Polsek Babakan Madang untuk menindak tegas tindakan SM.

"Bahkan keamanan di sini ditonjok bibirnya pecah, giginya juga sedikit terganggu. Saya selaku dewan pembina masjid, kasus semacam ini harus segera dilaporkan ke yang berwajib. Maka, saya menelepon kapolsek," ujarnya.

Bahar membantah telah menikahkan suami dari wanita tersebut di masjid itu.

"Enggak ada karena biasanya ada pemberitahuan seminggu sebelum acara kalau ini kan enggak," tuturnya.

Hingga kini pihak Polres Bogor sudah mengumpulkan empat orang saksi untuk diperiksa mulai dari DKM beserta jamaah masjid.

Penulis : Bima Putra

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Perempuan Pelepas Anjing di Masjid Sejak Tahun Lalu Tidak Mau Dirawat di RSJ

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas