Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikap MUI Tentang Kasus Wanita yang Bawa Anjing ke Dalam Masjid dan Kini Dilapor dengan 3 Tuduhan

Wanita berusia 52 tahun resmi dilaporkan ke polisi oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Munawaroh atas tiga tuduhan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sikap MUI Tentang Kasus Wanita yang Bawa Anjing ke Dalam Masjid dan Kini Dilapor dengan 3 Tuduhan
(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Mesjid Al Munawaroh Sentul City (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) 

Terkait kasus ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan. MUI meminta masyarakat dan seluruh pihak tetap waspada terhadap upaya adu domba.

"MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kasus ini untuk mengadu domba antarelemen masyarakat khususnya antarumat beragama," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Senin (1/7/2019).

Percayakan ke  Polisi

Zainut juga meminta masyarakat untuk tidak terpincang informasi yang bernada provokatif dan SARA. Dia mengimbau kepada masyarakat agar mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada polisi.

Pihaknya juga berharap polisi dapat mendalami motif dari aksi pelaku. "MUI meminta kepada kepolisian untuk mendalami perkara tetsebut sehingga diketahui motif pelakunya," ujar Zainut.

Baca: Kasus Penghinaan Bau Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Tolak Berdamai, Galih Ginanjar Harus Masuk Bui

Sebelumnya, SM telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.

Pemeriksaan sementara menyebutkan adanya riwayat gangguan jiwa yang dialami oleh SM. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan observasi terhadap SM.

Baca: Perbandingan Durasi Pertemuan PM Shinzo Abe dengan Kepala Negara Lain, dengan Jokowi Hanya Semenit

BERITA TERKAIT

"Riwayatnya ada gangguan jiwa. Jadi saat ini kita memeriksa apa dia normal atau tidak normal, tapi kita bilang saat ini belum bisa ditentukan, jadi masih normal. Masih dalam pemeriksaan," kata Kepala Operasional Pelayanan Kedokteran Polri RS Polri Kramatjati Kombes Edy Purnomo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/7/2019) dikutip dari Kompas.com.

Baca: Panik Hamili Adik Kandung Istri, Mikael Lakukan Aksi Bejat Ini ke Organ Intim AN Agar Bisa Aborsi

Saat ini, SM dirawat di ruang khsusus tahanan yang mengalami gangguan jiwa. Namun SM tidak dirawat bersama pasien gangguan jiwa karena secara fisik SM dinilai sehat.

"Dirawat khusus dalam rangka observasi, ruangannya kita sesuaikan dengan keadaan pasien, di Ruang Dahlia. Tidak (dicampur dengan pasien gangguan jiwa lainnya), karena ini secara fisik sehat. Hanya jiwanya terganggu, kalau dia dicampur nanti bisa infeksi menular," ujar Edy.

Untuk diketahui, sebelumnya sebuah video seorang wanita membawa anjing ke dalam Masjid di kawasan Sentul Bogor menjadi viral di media sosial.

Baca: Inilah Penjelasannya, Mengapa Berat Badan Penderita Diabetes Cenderung Naik

SM berteriak mencari keberadaan suaminya. Saat itu SM masuk ke dalam masjid masih mengenakan sepatu dan membawa serta anjingnya.

Hal ini membuat pengurus masjid bergerak untuk mengeluarkan SM.

"Maka jamaah spontan bergerak untuk mengeluarkan orang tersebut. Akan tetapi orang tersebut lebih galak ketimbang jamaah yang menyuruhnya keluar. Karena terjadi keributan dengan jamaah, anjingnya lari keluar," kata Ketua DKM KH Abah Raodl Bahar pada Minggu (30/6/2019) dikutip dari Tribunnews Bogor.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas