Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tersangka Pembunuhan Pria di Ancol Ditangkap di Yogyakarta dan Tanjung Priok

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, usai melakukan aksinya, Jadri melarikan diri ke Yogyakarta

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dua Tersangka Pembunuhan Pria di Ancol Ditangkap di Yogyakarta dan Tanjung Priok
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kedua pelaku penganiayaan berujung kematian terhadap Hilarius Ladja (31) saat diekspos di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (5/7/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap tersangka dugaan penganiayaan  terhadap Hilarius Ladja (31) di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (30/6/2019).

Kedua tersangka itu bernama Jadri (27) dan Alfredo alias Aped (30).

Baca: Kasus Pembunuhan Bocah SD, Tukang Bubur Hendak Cabuli FA, Simpan Sekarung Pakaian Dalam Wanita

Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (2/7/2019). Jadri diamankan dari tempat pelariannya di Yogyakarta, sementara Aped ditangkap di Tanjung Priok.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, usai melakukan aksinya, Jadri melarikan diri ke Yogyakarta.

Hal itu atas perintah Aped, yang dalam penganiayaan ini bertindak sebagai aktor intelektual.

"Kemudian (Jadri) kabur ke Bandung, di Bandung tidak bertemu dengan teman yang lainnya kemudian disuruh lagi oleh aktor intelektualnya ini untuk kabur lagi ke Jogja," ucap Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (5/7/2019).

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan usai polisi melakukan olah TKP di Pantai Beach Pool, Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara.

Berita Rekomendasi

Usai mendapatkan barang bukti berupa jam tangan korban yang berlumuran darah, polisi segera menyelidiki keberadaan pelaku.

"Kemudian pada saat di Jogja kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka termasuk kita juga sudah mendapatkan barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan tindak pidana tersebut," ucap Budhi.

Pengembangan pun dilakukan dan polisi menangkap Aped di kawasan Tanjung Priok.

Kedua pelaku pun dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara guna penyidikan tuntas.

Baca: Miris, 4 Pemuda yang Masih di Bawah Umur Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Modusnya Tawari Makan

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain pisau, pakaian korban, jam tangan bernoda darah, batu hebel bernoda darah, dan handphone.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Telah periksa 5 saksi

Kasus kematian seorang pria bernama Hilarius Ladja (31) di tepi pantai Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Minggu (30/6/2019)  terus didalami kepolisian

Sementara ini, aparat kepolisian telah memeriksa lima orang saksi.

Baca: Jaya Sabet Leher Kakak Iparnya Pakai Golok Gara-gara Tak Direstui Rujuk dengan sang Adik

Mereka yang diperiksa adalah orang-orang yang menolong korban ke RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara dan ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat karena lukanya yang parah hingga akhirnya meninggal dunia.

“Saksi sudah kita periksa lima orang di antaranya teman-temannya dan yang pada saat itu membantu atau menolong,” ungkap Budhi, Selasa (2/7/2019).

Budhi menambahkan pihaknya juga bekerjasama dengan pengelola Ancol Taman Impian terkait kemungkinan adanya kamera CCTV. Sehingga dapat diketahui pelaku penusukan yang masih dalam pengejaran itu.

“Kita sedang bekerja sama dengan pihak Ancol, kebetulan juga di beberapa area Ancol ada beberapa daerah yang tercover CCTV. Itu juga sedang kita koordinasikan,” tuturnya.

Apabila itu dapat diperoleh maka pihaknya dapat memperoleh gambaran pelaku mulai dari datang hingga melakukan aksi tersebut yang telah menewaskan korbannya.

Ada sembilan luka tusuk di tubuh Hilarius

Seorang pria yang ditemukan tewas di dalam kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Minggu (30/6/2019) dini hari diduga korban pembunuhan.

Di tubuh Hilarius Ladja (31) afa sembilan luka tusuk.

Baca: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dalam Kawasan Ancol, Dugaan Sementara Korban Penganiayaan

Saat ini, polisi masih memburu si pelaku.

"Korban kena luka tusuk, sembilan tusukan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (1/7/2019) malam.

Budhi mengatakan, korban meninggal dunia di rumah sakit karena kehabisan darah.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto di lokasi pengungsian korban kebakaran Kampung Bandan, Selasa (14/5/2019)
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto di lokasi pengungsian korban kebakaran Kampung Bandan, Selasa (14/5/2019) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Usai dianiaya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans dari pihak Ancol meski nyawanya tak tertolong.

"Terus dibawa ke rumah sakit tapi karena luka tusuknya udah banyak darah sudah habis, korban akhirnya meninggal di rumah sakit," ucap Budhi.

Adapun peristiwa itu berawal saat korban bersama sejumlah temannya sedang berkumpul di pinggir pantai Ancol.

Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung menyerang korban.

Baca: Kata Anies soal Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi Tak Perlu Konslutasi DPRD DKI

"Jadi korban dan kawan-kawan ini kan lagi minum, di pinggir pantai Ancol. Kemudian datang orang tidak dikenal terus langsung menyerang korban," ucap Budhi.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Penulis : Gerald Leonardo Agustino

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Polisi Tangkap Dua Pelaku Penusukan Terhadap Pria di Ancol

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas