Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Belum Terima Bukti Medis Gangguan Jiwa George Sugama Halim

Polres Metro Jakarta Timur belum terima bukti medis klaim gangguan jiwa George.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nuryanti
Editor: timtribunsolo
zoom-in Polisi Belum Terima Bukti Medis Gangguan Jiwa George Sugama Halim
ISTIMEWA/ Via TribunJakarta.com
George Sugama Halim, anak bos Toko Roti di Cakung, Jakarta Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa hingga saat ini, mereka belum menerima bukti rekam medis yang mendukung klaim bahwa George Sugama Halim mengalami gangguan kejiwaan.

Informasi yang ada saat ini masih sebatas keterangan lisan dari keluarga dan pengacara.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan, "Sampai saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara."

Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah membawa George ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaan yang berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Proses Pemeriksaan Kejiwaan

Pihak penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan ke ahli psikiatri di RS Polri Kramat Jati.

Nicolas menjelaskan bahwa George saat ini sedang dalam observasi dan tindakan medis.

Keluarga Mengungkapkan Kondisi George

Ibu George, Linda Pantjawati, mengungkapkan bahwa anaknya adalah sosok yang temperamental.

Rekomendasi Untuk Anda

Linda juga menambahkan bahwa George sudah mendapatkan penanganan dari psikiater sejak usia dua tahun.

Keluarga George berharap kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati, pegawai toko roti yang dianiaya, dapat diselesaikan secara damai.

Linda menyatakan, "Tidak ada niat sedikit pun saya ataupun anak saya untuk menganiaya karyawan."

Ia juga berharap agar kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum yang lebih jauh.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas