Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segel Kembali Gedung Milik Kemenkumham, Wali Kota Tangerang : Bangunnya Nyolong-nyolong

"Ya kita mulai segel lagi lah hari ini, itu kan sudah kita segel, dibangun lagi, segel lagi, bangun lagi. Nyolong-nyolong gitu," kata Arief

Editor: Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah telah memerintahkan Satpol PP Kota Tangerang untuk menyegel kembali gedung Perguruan Tiinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi dekat Pemerintahan Kota Tangerang.

Padahal, gedung megah tersebut baru saja diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada Selasa (9/7/2019) diperuntukan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca: Perseteruan Yasonna dan Wali Kota, Lampu Jalan Dimatikan, Sampah Tak Diangkut di Kantor Imigrasi

"Ya kita mulai segel lagi lah hari ini, itu kan sudah kita segel, dibangun lagi, segel lagi, bangun lagi. Nyolong-nyolong gitu," kata Arief R Wismansyah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/7/2019).

Sebab, berulang kali Arief R Wismansyah mengatakan bahwa tanah perguruan tinggi tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) walau memang berdiri di tanah milik Kemenkumham.

Namun, Arief R Wismansyah tetap berjalan secara administratif sampai ada itikad baik dari Kemenkumham untuk duduk bareng mencarikan solusi.

"Jelas kami segel lah. Mulai waktu itu (masa pembangunan) juga disegel. Kita segel lagi sekarang, nanti tunggu komunikasi selanjutnya," tutur Arief.

Buntut pertikaian antara Arief dan Yasonna pun semakin memanjang saat Menkumham mencibir Arief disela peresmian Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi

Berita Rekomendasi

Ia mencibir izin pembangunan dua perguruan tinggi yang diperuntukan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu.

"Kepala BPSDM Hukum dan HAM supaya tidak mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini karena wali kota (Arief) agak kurang ramah dengan Kemenkumham," ucap Yasonna saat pidatonya meresmikan gedung itu, Selasa (9/7/2019).

Menurut Yasonna, sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang mewacanakan kawasan milik Kemenkumham dijadikan tata ruang persawahan atau pertanian.

Bahkan Yasonna menyebut Arief cari gara-gara.

"Nanti kita bicara ke Menteri ATR untuk profesional saja, tapi kita bisa duduk bersama apapun masalahnya," ujarnya.

Sampah menumpuk, lampu dimatikan

Bak sampah di depan kantor imigrasi pada Selasa (16/07/2019)
Bak sampah di depan kantor imigrasi pada Selasa (16/07/2019) (Kompas.com/Verryana Novita Ningrum)

Pelayanan di lahan perkantoran milik Kemenkumham dihentikan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas