Segel Kembali Gedung Milik Kemenkumham, Wali Kota Tangerang : Bangunnya Nyolong-nyolong
"Ya kita mulai segel lagi lah hari ini, itu kan sudah kita segel, dibangun lagi, segel lagi, bangun lagi. Nyolong-nyolong gitu," kata Arief
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah telah memerintahkan Satpol PP Kota Tangerang untuk menyegel kembali gedung Perguruan Tiinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi dekat Pemerintahan Kota Tangerang.
Padahal, gedung megah tersebut baru saja diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada Selasa (9/7/2019) diperuntukan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Baca: Perseteruan Yasonna dan Wali Kota, Lampu Jalan Dimatikan, Sampah Tak Diangkut di Kantor Imigrasi
"Ya kita mulai segel lagi lah hari ini, itu kan sudah kita segel, dibangun lagi, segel lagi, bangun lagi. Nyolong-nyolong gitu," kata Arief R Wismansyah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/7/2019).
Sebab, berulang kali Arief R Wismansyah mengatakan bahwa tanah perguruan tinggi tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) walau memang berdiri di tanah milik Kemenkumham.
Namun, Arief R Wismansyah tetap berjalan secara administratif sampai ada itikad baik dari Kemenkumham untuk duduk bareng mencarikan solusi.
"Jelas kami segel lah. Mulai waktu itu (masa pembangunan) juga disegel. Kita segel lagi sekarang, nanti tunggu komunikasi selanjutnya," tutur Arief.
Buntut pertikaian antara Arief dan Yasonna pun semakin memanjang saat Menkumham mencibir Arief disela peresmian Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi
Ia mencibir izin pembangunan dua perguruan tinggi yang diperuntukan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu.
"Kepala BPSDM Hukum dan HAM supaya tidak mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini karena wali kota (Arief) agak kurang ramah dengan Kemenkumham," ucap Yasonna saat pidatonya meresmikan gedung itu, Selasa (9/7/2019).
Menurut Yasonna, sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang mewacanakan kawasan milik Kemenkumham dijadikan tata ruang persawahan atau pertanian.
Bahkan Yasonna menyebut Arief cari gara-gara.
"Nanti kita bicara ke Menteri ATR untuk profesional saja, tapi kita bisa duduk bersama apapun masalahnya," ujarnya.
Sampah menumpuk, lampu dimatikan
Pelayanan di lahan perkantoran milik Kemenkumham dihentikan oleh Pemerintah Kota Tangerang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.