Polisi Sudah Intai Nunung Sejak 5 Bulan Lalu
"Lima bulan (proses polisi mengintai Nunung)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
"Tersangka 3 (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta kepada tersangka satu (Hery) yang (Nunung) sebelumnya masih utang Rp. 1,1 juta," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak.
6. Beli sabu 10 kali dalam 3 bulan
Argo Yuwono mengatakan bahwa Nunung mengaku telah membeli sabu sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan. "Tersangka Nunung mengambil dari tersangka HM sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," kata Argo, Jumat (19/7/2019).
7. Ditangkap tanpa perlawanan
Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam, Argo Yuwono menambahkan, Nunung dan July Jan Sambiran ditangkap tanpa perlawanan. Keduanya juga tidak menolak atau melawan saat polisi melakukan penggeledahan. "Enggak ada ya (penolakan)," ujar Argo. Saat ini Nunung dan July maaih menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
8. Berawal dari penangkapan penyalur sabu
Penangkapan Nunung berawal dari pengembangan kasus saat polisi berahsil menangkap penyalur sabu, berinisial HM.
Argo Yuwono mengatakan Nunung diketahui telah membeli sabu dari tersangka sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.
Dari tangan HM polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Nokia serta 37 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.
Uang tersebut diduga merupakan hasil dari penjualan sabu.