Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Telah Limpahkan Berkas Perkara Pria yang Pernah Ancam Jokowi

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria bersorban hijau yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Wiranto.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Telah Limpahkan Berkas Perkara Pria yang Pernah Ancam Jokowi
Istimewa
Tangkapan layar pria yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo dan hina Wiranto menjadi viral di media sosial.(Tangkapan layar akun Twitter @howtodressvvell) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pelimpahan berkas perkara kasus pria bersorban hijau, Muhammad Fahri, yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo.

"Berkas tahap pertama sudah kita kirim, masih di Kejaksaan. (Dikirim) minggu lalu," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Sapta mengatakan penyidik masih menunggu pihak kejaksaan terkait berkas perkara yang sudah dikirimkan.

Pihaknya menunggu berkas iyu sudah dinyatakan lengkap (P21) atau belum lengkap (P19). 

"Belum ada kabar dari Kejaksaan, mungkin dalam waktu dekat," ungkap Sapta.

Baca: Sempat Ancam Jokowi dan Wiranto, Pria Berserban Hijau Akhirnya Menyesal

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria bersorban hijau yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Wiranto.

Aksi pelaku terekam di video yang viral saat aksi 22 Mei. Pelaku ditangkap di Sulawesi Tengah pada Sabtu (1/6) lalu.

Berita Rekomendasi

Video ancaman itu beredar di Twitter dan WhatsApp.

Video tersebut menayangkan dua orang pria.

Satu pria mengenakan pakaian putih dan bersorban hijau yang diikat di kepala.

Pria lainnya mengenakan jaket kulit dan sorban berwarna gelap.

Video berdurasi 53 detik itu berisi ancaman kepada Jokowi dan Wiranto.

Ancaman diucapkan oleh pria bersorban hijau.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas